Bawaslu Pasbar Kembali Gelar Sosialisasi, Kali Ini Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama ASN

Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri Bersama Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria, Saat Melakukan Penandatanganan Kerja Sama Terkait Kenetralan ASN di Aula Hotel Gucci Simpang Empat, Kamis (15/10/2020)
Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri Bersama Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria, Saat Melakukan Penandatanganan Kerja Sama Terkait Kenetralan ASN di Aula Hotel Gucci Simpang Empat, Kamis (15/10/2020)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali menggelar sosialisasi, kali ini sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di Aula Hotel Gucci Simpang Empat, Kamis, 15 Oktober 2020, pagi.

Turut hadir Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri, Sekda Pasaman Barat Yudesri, Seluruh Kepala OPD Pasbar, Camat se-Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

Pjs Bupati Pasaman Barat Hansastri, Kamis (15/10/2020) di Aula Hotel Gucci Simpang Empat mengatakan, ASN harus netral di Pilkada 2020, ini memang berat akan tetapi kita harus menahan diri. Kalau harus memberikan dukungan, cukup di bilik suara saja, jangan di masa kampanye dan jangan di media sosial.

“Kepada ASN untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik. Sehingga ASN tidak salah langkah berada di masyarakat. Karena, masyarakat saat ini sudah bisa melihat dengan teknologi yakni diabadikan dengan telepon. Sehingga, tindak tanduk ASN terlihat jelas di lapangan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria didampingi Komisioner Bawaslu Pasbar Aditia Pratama usai melakukan sosialisasi menjelaskan, kami sengaja mengundang ASN pada acara sosialisasi ini, untuk sama-sama menjaga netralitas ASN di Pemilu tahun 2020.

“Apalagi salah satu pihak yang kami awasi adalah salah satunya kenetralan para ASN dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Ia menjelaskan, selain kenetralan ASN yang dibahas ada juga peraturan pemerintah tentang ASN dan Undang-Undang (UU) ASN.

“Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pendatanganan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, terkait kenetralan para ASN,” sebutnya.

(SR)

Pos terkait