Bapemperda DPRD Palembang Belajar ke Padang

PADANG, TOP SUMBAR–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang yang dipimpin oleh Misoba dari Fraksi PDIP datang berguru ke DPRD Kota Padang tentang Prolegda Kota Palembang Tahun 2017. Rombongan DPRD Palembang ini disambut baik oleh Kabag Administrasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Y. Librafortunan, Rabu (25/10/2017).

Y. Librafortunan menjelaskan tentang revisi tata tertib DPRD Kota Padang yang akan mengakomodir Perwako tentang turunan PP Nomor 18 Tahun 2017 yang saat ini masih proses administrasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

Misoba menyampaikan, RPJMD Kota Palembang elok madani aman dan sejahtera. Semoga tujuan masyarakat untuk kesejahteraan tercapai. DPRD Kota Palembang berjumlah 50 anggota dewan dan diungguli PDIP, disusul Demokrat, Golkar dan Gerindra, katanya.

Ada dua fraksi gabungan, dengan munculnya PP Nomor 12 Tahun 2017, tidak ada kata terlambat karena akan diberikan sanksi untuk penyelesaian RAPBD TA 2018 paling lambat 30 November 2017. Jika terlambat maka konsekuensi yang diterima adalah tidak terima gaji selama enam bulan.

Selanjutnya Mulyadi anggota Bapemperda Kota Palembang menanyakan Prolegda yang dibutuhkan tahun 2018. Apakah disiapkan anggaran melalui OPD masing-masing.

Yopi Krislopa dari Bagian Hukum Setdako Padang juga menjelaskan, kalau ada PP baru yang harus kita koreksi maka OPD harus dimasukkan dalam perubahan APBD. Tim teknis dari Kanwil Kemenkumham dibentuk untuk membahas program Perda ini guna menyusun naskah akademis dan dianggarkan sebesar Rp50 juta. Kalau revisi Perda tidak perlu naskah akademis, cukup dengan penjelasan saja, cakapnya.

“Kota Padang sendiri, sedang menyusun Ranperda inisiatif tentang cagar budaya. Sedangkan Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup dan minuman beralkohol sudah ada perdanya,” katanya.

Dijelaskan Y Librafortunan jika ada surat masuk yang bersifat penting maka akan dibawa ke rapat pimpinan untuk direkomendasikan ke Badan Musyawarah penjadwalannya. Konsekuwensi penambahan waktu maka pembahasan pada sore atau malam.

Nurhalia menanyakan soal penutupan Kantor Gojek. Terkait peraturan Menhub Gojek dan sejenis sudah legal. Padang akan menyiapkan beberapa peraturan terhadap taksi online. Diuraikan Yopi Krislopa bahwa Wako dan Wawako Padang punya visi misi dalam bidang pendidikan bebas biaya sampai SMA.

Pemko Padang bertindak sesuai Permedagri dalam membahas ranperda namun sebaiknya  ada kajian naskah akademis. Yopi menegaskan lagi bahwa revisi Perda cukup dengan penjelasan saja. Jika ada amanat peraturan lebih tinggi maka disesuaikan dengan kesediaan anggaran, ujar Yopi menutup pertemuan tersebut. (H/Hms

Pos terkait