Bansos Kembali Disalurkan Bagi Masyarakat Terdampak PPKM di Kota Solok

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di seluruh wilayah RI dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19, bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia dan Perum Bulog.

Penyaluran Bansos berupa beras dan uang tunai tambahan itu terintegrasi dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dianggarkan untuk tahun 2021.

“Bantuan sosial ini nantinya akan diserahkan oleh relawan Dinas Sosial Kota Solok kepada masyarakat yang terdiri atas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Koordinator Daerah Sembako Kota Solok,” kata Wakil Walikota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra saat acara peluncuran penyaluran Bansos PPKM di Kantor Pos Solok, sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan beras PPKM 2021 untuk warga Kota Solok, Senin (26/07/2021).

Bacaan Lainnya

Wawako yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Zulfadli Ilyas, pada kesempatan itu mengucapkan rasa terimakasih kepada Kantor Pos Solok, Bulog Solok dan relawan Dinas Sosial Kota Solok yang akan mendistribusikan bantuan untuk masyarakat Kota Solok.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari kita tetap bersama berdoa agar pandemi ini cepat berakhir, dan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Solok Zulfadli Ilyas menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Pangan (KPM BSP) dan Keluarga Penerma Manfaat Progam Keluarga Harapan (KPM PKH).

“Namun berbeda kali ini yang berhak menerima bantuan hanya masyarakat yang terdata di DTKS Kementerian Sosial,” terang Zulfadli.

Diketahui, sesuai surat dari Kementerian Sosial kepada Perum Bulog tertanggal 15 Juli 2021. Penerima bantuan ini telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat yakni penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat se-Indonesia.

“Untuk Kota Solok sendiri, kita mendapatkan kuota 4339 KPM Bantuan Sosial Tunai dan 1.270 KPM Program Keluarga Harapan,” ungkap Zulfadli.
Zulfadli merincikan, bagi penerima BST nantinya akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000 untuk 2 bulan berjalan. Bantuan Sosial Tunai yang biasa dikenal masyarakat dengan bantuan Covid uang tunai yang biasanya dijemput ke kantor Pos (stiker hijau).

(gra)

Pos terkait