Banggar DPRD DKI Jakarta, Melakukan Studi Banding Ke DPRD Sumbar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Banno memberikan cenderamata ke Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan

PADANG, TOP SUMBAR – Rombongan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, melakukan studi banding ke DPRD SumateraBarat. Perihal makanisme pembahasan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.

“Secara keseluruhan pembahasan RAPBD 2018 disetiap daerah, penerapan tidak jauh berbeda, namun kita perlu membandingkan agar kita dapat mangambil hal yang bagus dari DPRD Sumbar” ujar Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, Jumat (13/10).

Ia mengatakan, kunjungan Badan Angran DPRD DKI Jakarta ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, guna mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Kemendagri Nomor 33 tahun 2017, tentang pedoman penyusunan APBD 2018, yang disetiap daerah berbeda . Hal tersebut juga merujuk kepada kepentingan masyarakat.

“Dari kunjungan ke DPRD Sumbar ini, dapat diambil kesimpulan bahwa penerapan disetiap daerah tidak jauh berbeda” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Ferial Sofyan, selain ingin membandingkan penerapan Permendagri nomor 33 tahun 2017, Badan Anggaran juga mengkolsutasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Meskipun anggaran APBD DKI Jakarta jauh lebih banyak dari Sumbar, namun dalam sistem penerapannya sama” tukasnya.

Menurutnya, DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan tupoksinya selalu tepat waktu, itu merupakan salah satu alasan untuk memilih Sumatera Barat untuk tempat studi banding. tidak hanya itu , Selaku pihak legislatif DPRD Provinsi Sumatera Barat, selalu mempunyai hubungan baik dengan Gubernur selaku pihak eksekutif.

Sementara itu ,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno yang menyambut langsung kunjungan tersebut mengatakan secara tatanan, makanisme pembahasan APBD di Sumatera Barat telah merujuk kepada peraturan yang lebih tinggi.

“Dalam pembahasan APBD Sumatera Barat selalu melewati beberapa tahapan, yaitu RKPD merujuk kepada KUA-PPAS setelah itu akan menjadi RAPBD, hal tersebut selalu menjadi substansi krusial dalam pengesahan APBD,” jelas Arkadius Datuak Intan Banno.

Dalam kesempatan tersebut, Arkadius juga mempromosikan potensi wisata Sumatera Barat yang mempunyai alam yang indah dan bagus untuk iklim investasi.

“Sumbar diciptakan saat Tuhan dalam keadaan tersenyum , untuk itu kita membuka pintu untuk DPRD dari daerah lain untuk mengunjungi Sumbar” Tandasnya. (Syafri/Hms)

Pos terkait