Atasi Pukat Harimau di Air Haji, Novermal Minta Tanah untuk Pos AL ke Pemkab Pessel

Novermal Yuska, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan
Novermal Yuska, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan

Menanggapi persoalan illegal fishing pukat lampara dasar atau pukat harimau mini di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, kabupaten Pesisir Selatan, Legislator Novermal meminta pemerintah setempat serius urus pengadaan tanah untuk Pos Angkatan Laut (Pos AL).

“Saya minta Pemkab Pessel melalui OPD terkait serius urus pengadaan tanah untuk Pos AL di Muara Air Haji,” sebut Novermal usai rapat dengar pendapat dengan Asisten II Setda dan OPD terkait di Painan, Selasa (14/01/2020). “Harus ada pengawasan intensif oleh aparat terkait,” tegas Politisi PAN itu.

Dikatakan Novermal, dengan adanya Pos AL di Muara Air Haji, diyakini tidak akan ada lagi nelayan yang berani mengoperasikan kapal lampara dasarnya.

Bacaan Lainnya

“Saya bersama Dansatrol Lantamal II Padang dan pejabat Pemkab Pessel sudah meninjau lokasi untuk Pos AL tersebut, dan Lantamal juga sudah menyurati Bupati meminta hibah tanah untuk pendirian pos di Muara Air Haji,” jelasnya.

“Tadi di rapat dengar pendapat Komisi III dengan Asisten II dan OPD terkait, saya meminta persoalan hibah tanah untuk Pos AL di Muara Air Haji jadi perhatian serius oleh Pemkab, dan saya meminta tahun ini sudah bisa dihibahkan ke Lantamal,” sambungNovermal.

Disamping itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan itu juga mengatakan, program penggantian alat tangkap bagi pemilik kapal lampara dasar dilanjutkan. “Supaya nelayan yang terlanjur membeli kapal lampara dasar juga bisa berusaha lagi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, praktek illegal fishing pukat harimau mini di Air Haji sudah lama berlangsung. Tahun 2014 alat tangkapnya sudah diganti oleh Pemkab Pessel. Namun praktek ilegal tersebut kembali marak dan semakin banyak, dan telah memicu konflik horizontal dengan nelayan Muara Kandis Punggasan.

Tahun 2019, Pemkab Pessel dan Pemprov Sumbar kembali menganggarkan penggantian alat tangkap, tapi gagal direalisasikan karena nelayan pemilik kapal Lampara Dasar meminta bantuan berupa uang.

Menanggapi keluhan nelayan di Muara Kandis Punggasan dan nelayan terdampak lainnya, DKP Provinsi Sumbar, Satrol Lantamal II Padang, Ditpolair Polda Sumbar dan Satpolair Polres Pessel sering melakukan razia dan sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum.

“Saya berharap persoalan ini bisa dituntaskan segera,” tegas Novermal menutup pembicaraannya. (RD)

Pos terkait