Arkadius Datuak Intan Banno : Jangan Ada Pihak – Pihak Yang Alergi Dengan Rencana Kunjungan DPRD Ke Luar Negeri

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno

PADANG, TOP SUMBAR – Keberangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat untuk kunjungan kerja ke luar negeri tinggal menghitung hari.

Jika sebelumnya diinformasikan keberangkatan perdana dewan akan dilakukan tanggal 27 Oktober, keberangkatan akan dipercepat 5 Oktober mendatang.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Banno berharap jangan ada pihak-pihak yang alergi dengan rencana kunjungan DPRD ke luar negeri.

Arkadius Datuak Intan Banno mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah itu adalah Gubernur bersama DPRD.

“DPRD adalah mitra strategis dari Gubernur, jadi wajar saja dalam rangka kegiatan keluar negeri, baik dalam bentuk promosi, kerjasama bilateral dan kebijakan-kebijakan lain yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang terpenting itu memberi kontribusi dalam pembangunan Sumatera Barat,” kata Arkadius Datuak Intan Banno.

“Jangan sampai alergi lah kalau DPRD melaksanakan kunjungan ke luar negeri, itu juga bahagian tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai pemerintahan daerah,” ulas Arkadius Datuak Intan Banno di Gedung DPRD SumateraBarat, Senin (2/10).

Menurut Arkadius, negara yang akan dikunjungi diantaranya adalah Hawai Amerika Serikat, kemudian negara-negara di benua Eropa. Diantaranya, Jerman , Spanyol, Leiden Belanda dan Perancis.

Sementara untuk negara di Asia, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat akan berkunjung ke Jepang dan Korea Selatan. Dengan begini ada sekitar tujuh negara di tiga benua yang akan disambangi.

Arkadius Datuak Intan Banno menjelaskan, untuk kunjungan ke Jerman agendanya adalah pameran. Sumatera Barat juga ikut sebagai peserta dalam pameran tersebut. Sementara di Leiden Belanda kunjungan akan dilakukan ke perpustakaan dan arsip.

Salah satu tujuannya menelusuri arsip silsilah Raja Pagaruyung yang kerap diperselisihkan, karna di Leiden ini arsipnya terkait hal itu terbilang lengkap.

Sedangkan untuk ke Hawai Arkadius mengaku belum begitu memahami subtansinya. Ia mengaku masih harus mempelajari dulu.

Sesuai aturan Kemendagri, satu tim berangkat maksimal 5 orang anggota dewan. perjalanan kunjungan kerja dewan ini akan berlangsung enam hari, mulai dari berangkat hingga kepulangan

Arkadius Datuak Intan Banno memastikan akan ikut, namun jadwal belum dipastikan. Sebab ia akan melihat kegiatan di DPRD dulu. Karena saat ini masih pembahasan APBD 2018, kemungkinan ia belum akan berangkat dalam waktu dekat.

“Pembahasan APBD Tahun 2018 harus diutamakan dibanding kunjungan kerja ke luar negeri,” tandasnya. (Syafri)

Pos terkait