Fraksi – fraksi Mendorong Pemerintah Daerah, Untuk Dapat Melakukan Inovasi Dalam Mencari Sumber – sumber Pendapatan Baru

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat

PADANG, TOP SUMBAR – Dari aspek pendapatan, fraksi. Pemerintah Daerah, untuk dapat melakukan inovasi dalam mencari sumber – sumber pendapatan baru, yang tidak bertentangan dengan Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009.

Fraksi – fraksi juga melihat masih ada peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi pengelolaan daerah, peningkatan kinerja badan usaha, dan posko pos retribusi daerah.

Hal hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, dalam kerangka penyampaian jawaban atas majelis rendah mengenai Ranputda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018. di ruang sidang gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (5/10).

“Dari aspek belanja daerah, pada umumnya fraksi – interpretasi relevansi antara program, kegiatan dengan keunikan rencana kerja RPJMD,” kata Arkadius Datuak Intan. Banno melalui pidatonya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumate
ra Barat.

Arkadius Datuak Intan Banno menambahkan, komposisi anggaran yang dialokasikan dalam APBD juga perlu memperhatikan keseimbangan antara belanja tidak langsung dengan belanja langsung, juga.

BUMD untuk dapat meningkatkan kinerjanya, sehingga bisa memberikan deviden yang lebih besar, sebanding dengan penyertaan modal yang dilakukan pemerintah.

Terkait dengan tambahan penyertaan modal yang dialokasikan untuk PT. Bank Nagari, fraksi – fraksi mendorong Pemerintah Daerah selaku saham terbesar, untuk melihat kinerja PT. Bank Nagari secara keseluruhan, agar tambahan penyertaan modal yang dilakukan, dapat memberikan deviden yang lebih maksimal kepada daerah.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam kaitannya dengan kerangka penyampaian jawaban atas majelis terbuka tentang Ranase tentang APBD Tahun 2018, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Forkopinda dan bisa dicoba undangan lainnya. (Syafri)

Pos terkait