Antisipasi Tindak Kejahatan 3C, Polres Inhil Lakukan Blue Light Patroli

INHIL,- Guna mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum, Polres Inhil melaksanakan Blue Light Patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas, Sabtu (26/02/2022) malam.

Dengan menggunakan kendaraan mobil patroli, personel Polres Inhil melaksanakan Blue Light Patroli di beberapa obyek vital di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Dalam melaksanakan patroli, personel patroli melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan kamtibmas guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Bacaan Lainnya

“Kegitan patroli khususnya di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Inhil,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.

Ia mengatakan bahwa Polres Inhil akan terus meningkatkan kegiatan patroli khususnya di Obyek Vital dan wilayah yang rawan dengan tindak pidana guna mencegah tindakan kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

“Kami sudah perintahkan kepada anggota piket jaga Polres Inhil agar selalu siap jika ada masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal. Selain itu kegiatan patroli ini sangat efektif untuk mencegah terjadinya kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” pungkasnya.

Selain itu, Esra juga mengatakan banyak warga yang didominasi oleh anak muda keluar rumah pada malam Minggu untuk sekedar nongkrong dan ngopi bersama teman ataupun pasangan, maka perlu diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami tidak melarang warga keluar rumah, namun kami sarankan untuk urusan penting saja dan personel tetap mengimbau agar seluruh warga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan sesudah beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.

Pos terkait