Antisipasi Penyebaran Covid-19, Gedung DPRD Sumbar Kembali Disemprot Disinfectant

Petugas dari BPBD saat penyemprotan disinfectant di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali disemprot disinfectant untuk yang kedua kalinya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (24/3/2020), guna mengantisipasi dan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Ketua DPRD Sumbar Supardi pada TopSumbar.co.id menerangkan bahwa fasilitas di DPRD adalah fasilitas publik, dan tentunya masyarakat silih berganti yang datang ke DPRD Sumbar ini, belum lagi para staf pegawai Sekwan DPRD yang notabenenya bermukim di rumah mereka dan kita sendiri tidak mengetahui seperti apa kesehatan mereka saat hadir di kantor ini.

Bacaan Lainnya

“Penyemprotan ini jika bisa kita jadikan penyemprotan rutin, agar fasilitas negara harus terjamin kesterilannya dari Covid-19 ini,” ujar Supardi.

Disamping itu, dilanjutkan Supardi, kita juga mengharapkan lembaga swasta, dengan gerakan penyemprotan seperti ini dijadikan sebagai kegiatan masal. Ia menyebutkan bahwa kemaren-kemaren ada lembaga swasta yang berinisiatif, untuk melakukan penyemprotan masal dalam meminimalisir perkembangan Covid-19.

“Gerakan seperti ini tentunya kita apresiasi dan kita ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan dengan penyemprotan ini kita tidak ragu dan bimbang untuk hadir ke gedung DPRD Sumbar ini,” ucapnya.

Mungkin pun secara formil, lanjutnya, anggota DPRD Sumbar sampai tanggal 5 April 2020 mendatang itu tidak berkantor di sini, namun bagaimanapun itu tidak merusak pelayanan kita terhadap publik.

“Untuk efektivitas kinerja DPRD Sumbar, pimpinan harus ada di kantor guna ketika ada pengaduan, saran dan sebagainya tentunya kita akan mencoba menelaah dan juga sewaktu-waktu pimpinan komisi apabila dipanggil siap untuk datang ke DPRD,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, disebutkannya, tentunya kita berkomunikasi melalui handphone akan lebih banyak terhadap tugas kedewanan, yang kita akui sekarang ini banyak kegiatan yang tertunda oleh kebijakan ini, termasuk juga paripurna, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan sebagainya.

“Diskusi secara informal itu akan lebih banyak dilakukan melalui handphone,” terangnya.

Terkait anggota DPRD turun langsung ke Daerah Pilihan (Dapil), tambahnya, sekarang ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah membentuk tim gugus tugas dalam rangka pengendalian Covid-19, karena tingkat bahaya dan resiko yang dilalui harus kita pertimbangkan. (Syafri)

Pos terkait