Antisipasi Covid-19, Bupati Perintahkan Wali Nagari Cek Warga Pendatang Masuk Dharmasraya

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta seluruh wali nagari termasuk kepala jorong untuk memberikan perhatian serius dalam langkah pencegahan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.

Hal itu disampaikan bupati dalam kesempatan rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan para camat dan wali nagari di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (30/03/2020). Rapat yang digelar dadakan itu turut dihadiri oleh Dandim 0310 SSD, Kapolres Dharmasraya, Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya, Sekda, Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Diantaranya hal yang ditekankan bupati kepada wali nagari untuk langkah pencegahan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya adalah, memastikan setiap warga mematuhi protokol pencegahan yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat. Seperti menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat, rajin cuci tangan, mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, menghindari keramaian, serta menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik.

Bacaan Lainnya

“Wali nagari sebagai pemerintahan terdepan sangat diharapkan sekali perannya untuk dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Tidak apa-apa wali nagari agak nyinyir, agar masyarakat mengerti dan paham, bahwa ini sangat penting untuk kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita,” ujar bupati.

Tidak hanya itu, bupati juga menegaskan kepada wali nagari untuk mengecek setiap warga yang baru datang ke nagarinya. Jika perlu, pemerintah nagari membuat aturan untuk setiap warga yang datang, dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, juga Ketua Pemuda, sehingga mereka tidak leluasa keluar masuk.

“Cek orang-orang yang baru datang itu, terutama yang datang dari daerah terjangkit. Kalau dia berKTP Dharmasraya, suruh dia mengisolasi diri di rumah selama 14 hari, tidak boleh kemana-mana, tidak boleh berbaur dengan siapapun termasuk dengan anggota keluarganya sendiri. Sampaikan juga ke warga di sekitarnya, agar warga setempat juga bisa sama-sama memperhatikan. Kalau dilanggar, berikan sanksi sosial. Ini berlaku untuk siapa saja, sekalipun dia adalah keluarga pak wali sendiri,” tegas bupati.

Dan kalau orang itu tidak berKTP Dharmasraya, lanjut bupati, tanyakan hendak kemana dan mau apa di Dharmasraya. “Kalau tidak ada keperluan apa-apa, suruh kembali ke daerahnya. Kita benar-benar harus memprotect daerah kita, untuk mencegah masuknya Covid-19 ini demi kebaikan bersama,” tandas bupati.

Terlebih, sebut bupati, sampai hari ini di Dharmasraya jumlah OTG (Orang Tanpa Gejala) yang baru datang dari daerah terjangkit terus bertambah. Dan pada hari ini sudah mencapai angka 1.438 orang. Diantara jumlah itu, baru 93 orang yang sudah melewati masa pemantauan 14 hari. Hal ini harus diwaspadai.

Terakhir, dikatakan bupati, upaya mencegah Covid-19 adalah kerja bersama. “Maka dari itu, saya harap kita semua dapat bekerjasama dengan baik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya,” tandas bupati. (Yanti Hms)

Pos terkait