Alokasi Anggaran Rp1,4 Triliun Untuk Akomodasi Usulan Kabupaten/kota Belum Pasti

Suasana Rakor Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan bersama bupati/walikota dan OPD terkait

PADANG, TOP SUMBAR — Pengalokasian anggaran Rp1,4 triliun oleh Provinsi Sumatera Barat untuk mengakomodasi program, dan kebutuhan kabupaten/kota yang diusulkan dalam rapat koordinasi gubernur dengan bupati/walikota pada Januari 2018 lalu. Namun alokasi itu belum bisa dipastikan terealisasi, karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam Rapat Koordinasi (Rakor) gubernur dengan bupati/walikota beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, terkait tindak lanjut daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun 2018, di Ruang Auditorium Gubernuran, Kamis (8/3).

“Usulan yang masuk sangat banyak, anggarannya mencapai Rp4,7 triliun. Tetapi setelah diverifikasi, program itu banyak kewenangan pusat, sementara kita hanya bisa membantu yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Irwan Prayitno.

Dilanjutkannya, itu terkait komitmen Pemprov Sumatera Barat untuk melakukan singkronisasi program, antara provinsi dan kabupaten/kota. Alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun itu juga belum bisa dipastikan akan terealisasi seluruhnya karena keterbatasan APBD Sumbar.

“Angka itu bisa dirasionalisasi kembali, jika dalam pembahasan lebih lanjut ada kebutuhan atau program mendesak lain yang harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Sumatera Barat Hansasri menyebutkan, proses hingga program yang diusulkan kabupaten dan kota itu masuk dalam APBD Sumbar 2018, masih panjang.

“Banyak pembahasan yang akan dilakukan termasuk dengan DPRD Sumbar,” ucap Hansasri.

Ia menambahkan, yang jelas, semua usulan kabupaten dan kota itu dicatat, diverifikasi berdasarkan kewenangan. Semua yang menjadi kewenangan provinsi ditampung dan dihitung kebutuhan anggarannya.

“Nanti keputusan akhir akan didapat, setelah pembahasan dan disetujui oleh DPRD Sumbar,” tandasnya.

Pemprov Sumatera Barat mengumpulkan bupati dan walikota sejak Januari 2018 lalu, untuk mensingkronkan program dan kegiatan provinsi dengan 19 kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mempercepat dan pemerataan pembangunan daerah. (Syafri)

Pos terkait