Aktifitas Galian C CV. Alam Semesta Sejahtera Sementara Waktu Diberhentikan

Suasana acara pembahasan aduan masyarakat terhadap CV. Alam Semesta Sejahtera

PADANG, TOP SUMBAR — Melihat perkembangan gejolak masyarakat yang terjadi, kita meminta aktifitas galian C CV. Alam Semesta Sejahtera yang beroperasi di Air Haji Tengah. Agar dihentikan untuk sementara waktu, sampai selesai soal batas patok wilayah tambang yang berizin, dan tanah masyarakat yang ada di dalamnya.

Hal itu disampaikan oleh oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, dalam acara pembahasan aduan masyarakat terhadap CV. Alam Semesta Sejahtera di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Senin (12/3).

“Kita berharap penghentian aktifitas tambang ini, agar ada muncul jalan keluar yang baik dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga menambahkan, kita berharap persoalan ini dapat segera berakhir, dan tidak terjadi konflik yang dapat merusak tatanan Nagari Air Haji Tengah Kabupaten Pesisir Selatan nantinya.

Tim provinsi yang diketuai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan melakukan kunjungan fisik ke lapangan pada Jumat 16 Maret 2018 besok, guna memastikan soal patok batas. Apakah cocok dengan izin yang diberikan, atau berkas penetapan lahan yang dilakukan Agri Mustaqin pemilik CV. Alam Semesta Sejahtera tersebut yang sedang bermasalah.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, juga dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Perwakilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Kehutanan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan tokoh masyarakat Air Haji Tengah. (Syafri)

Pos terkait