Aksi Angkat Asbak Picu Baku Hantam di DPRD Kabupaten Solok

Rapat paripurna pembahasan RPJMD di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok berlangsung ricuh. Hal ini dipicu oleh seorang anggota dewan yang menantang, dan mengacam melempar asbak kaca.

Rapat tersebut awalnya dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok yang berasal dari partai Gerindra pada Rabu (18/08/2021). Namun, ditolak oleh sejumlah angota dewan lainnya, karena mosi tak percaya kepada Dodi Hendra masih berjalan.

“Kami menolak Dodi Hendra memimpin sidang,”teriak salah satu anggota dewan.
Melihat kondisi tersebut, rapat diskors sementara selama 30 menit.

Bacaan Lainnya

Saat rapat kembali dimulai, hujan interupsi kembali terjadi. Mirisnya, saat intrupsi bersautan, seorang anggota dewan berdiri menantang dan mengacam melempar asbak kaca. Sontak aksi tersebut memicu baku hantam. Sejumlah anggota dewan mengejar anggota yang mengancam tersebut.

“Kami jangan diancam-ancam,” kata anggota DPRD dari Hanura Sutan Muhammad Bahri.
Tak hanya Sutan, sejumlah anggota dewan lainnya tidak terima dengan gaya preman wakil rakyat tersebut.

Situasi semakin tidak kondusif, anggota dewan yang mengancam tersebut diseret keluar dari ruangan oleh petugas keamanan. Situasi pun kembali normal. Terlihat sejumlah kaca asbak berserakan di lantai. Meja di ruang sidang ada yang berhamburan.

Arogansi

Ketua Fraksi PAN, Aurizal mengatakan, aksi preman seorang anggota dewan yang mengancam melempar asbak tersebut memicu terjadinya kericuhan.

“Ia sengaja berdiri mengangkat asbak dan mengeluarkan nada ancaman. Sehingga memancing emosi anggota dewan lainnya,” tuturnya.

Dijelaskannya, dengan adanya peristiwa tersebut dapat diketahui, sejumlah anggota DPRD menolak Dodi Hendra memimpin sidang.

“Dari kejadian di ruang paripurna tadi menunjukkan, bahwa adanya mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Dodi Hendra adalah murni aspirasi dan keinginan dari anggota DPRD Kabupaten Solok. Jadi tidak ada interfensi sama sekali dari luar atau eksternal DPRD. Ini adalah murni keinginan kami sebagai anggota yang tidak lagi menginginkan saudara Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD, apalagi memimpin sidang,” ujarnya didampingi oleh Zamroni dari anggota DPRD dari PDI Perjuangan.

Arogansi anggota dewan yang mengancam melempar asbak tersebut juga pernah terjadi pada tahun 2017. Ia adu jotos dengan rekannya sesama partai.

Pengamat Politik dari UNP Eka Vidya mengatakan, anggota parlemen seharusnya anggota dewan tersebut menggunakan nalarnya dan beragumentasi.

“Parle dalam kata Parlemen adalah berbicara. Jadi berbicaralah dan gunakan argumentasi. Gunakanlah fungsinya sebagai anggota dewan tidak dengan gontok-gontokan seperti itu,”ucapnya.

Dikatakannya, jika perilaku anggota dewan seperti itu, maka perlu belajar lagi bagaimana tentang beragumentasi. Selain itu mampu untuk mengagregasi kepentingan.

“Ini tidak, jangankan mengagregasi kepentingan masyarakat yang komplek, untuk agregasi perbedaannya sendiri tidak mampu. Artinya apa ia lalukan tidak hanya beretika tapi juga menunjukkan ia tidak punya kapasitas dalam melakukan fungsi agregasi kepentingan di masyarakat,” tuturnya.

Disampaikannnya, seberapa ngototnya anggota dewan seharusnya harus dalam kerangka musyawarah mufakat.

“Kalau kekerasan seperti itu tidak gaya yang harus ada di parlemen. Mungkin gaya seperti itu adanya di pasar. Parlemen ini adalah politik musyawarah jadi orang meyakinkan seseorang dengan argumentasi. Nah ini lah yang perlu dipelajari, ia harus berlajar argumentasi berdiplomasi dan bernegosiasi,” ucapnya.

Aksi preman anggota dewan yang mengancam mengangkat asbak tersebut mendapat perhatian dari masyarakat.

Zulherman warga Gantung Ciri Kabupaten Solok mengungkapkan, gaya koboy anggota dewan tersebut membuat masyarakat jadi antipati.

“Katanya wakil rakyat. Tapi kok kelakuannya seperti, mencerminkan gaya preman. Miris saya melihatnya,” kata pria yang disapa Man itu. (Ha/M)

Pos terkait