AJI Padang Gelar Workshop on Human Rights Reporting

Sejumlah jurnalis dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat menerima materi dari narasumber dalam kegiatan bertajuk Workshop on Human Rights Reporting yang diselenggarakan oleh AJI Padang. (Dok. AJI Padang)
Sejumlah jurnalis dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat menerima materi dari narasumber dalam kegiatan bertajuk Workshop on Human Rights Reporting yang diselenggarakan oleh AJI Padang. (Dok. AJI Padang)

PADANG, TOP SUMBAR — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Internews dan Kedutaan Belanda melaksanakan kegiatan bertajuk “Workshop on Human Rights Reporting” yang diiikuti 30 jurnalis se-Sumatera Barat di Bunda Hotel Padang, Jumat-Minggu (28-30/6/2019).

“Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta memperhatikan hak-hak kelompok minoritas dalam liputan,” kata Ketua AJI Kota Padang, Andri El Faruqi.

Ketua Panitia kegiatan, Aidil Ichlas mengatakan, awalnya target peserta hanya untuk 25 jurnalis. Namun, melihat antusias yang mendaftar, akhirnya ditambah menjadi 30 orang.

“Target awal itu hanya untuk 25 jurnalis di Sumatera Barat, namun banyaknya yang mendaftar, akhirnya kuota ditambah jadi 30 orang,” ujarnya.

Peserta berasal dari jurnalis yang berdomisili dan bertugas di berbagai daerah di Sumbar, seperti Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, Pesisir Selatan, dan Bukittinggi. Mereka juga berasal dari berbagai platform media seperti dalam jaringan (daring) atau online, koran, radio dan televisi.

Selama lokakarya tersebut, peserta mendapat materi seperti teknik pencarian data dan pengenalan jurnalisme data, panduan menyusun ToR untuk liputan beprspektif HAM, dan teknik reportase.

Beberapa materi lainnya yang disuguhkan untuk peserta, diantaranya Materi HAM dan Praktinya di Indonesia disampaikan Indira Suryani, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Lalu, Abraham, Ketua National Paralympic Commite (NPC) Padang dan Arief Paderi, Perkumpulan Integritas.

Indira Suryani, mengatakan, persoalan HAM, semestinya negara mulai mengarusutamakan dalam pembuatan kebijakan dan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan.

“Terlebih dahulu tentu perlu menyadarkan aparatur negara atas kewajibannya untuk menghormati, memenuhi dan melindungi HAM. Karena, aparatur yang tidak mengerti akan kewajiban HAM, seringkali menjadi pelaku pelanggaran HAM, baik sengaja ataupun pengabaian,” ungkapnya.

Komnas HAM dan lembaga independen lainnya, kata Indira, mesti melakukan langkah-langkah progresif dalam melindungi HAM masyarakat.

“Penyelesaian kasus HAM mesti dituntaskan hingga korban mendapat keadilan,” ucapnya.

Indira menilai, selama ini negara seringkali tidak memiliki komitmen kuat untuk memproses pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparatur negara sehingga korban tidak mendapatkan keadilan.

Disamping itu, penting meningkatkan pengetahuan HAM masyarakat. “Masyarakat yang sadar HAM akan berkontribusi pada perubahan kebijakan dan penyelenggaraan negara yg melindungi HAM,” jelas Indira.

Selain itu, AJI Indonesia juga menghadirkan trainer-trainer berpengalaman yang merupakan lulusan Training of Trainer Huma Rights yang diselengarakan AJI Indonesia, Internews dan Kedutan Belanda, diantaranya Irvan Imamsyah Muznir, Supervising Assigment Editor CNN Indonesia, Shinta Maharani Jurnalis Tempo dan Willy Pramudya dari Majelis Etik Nasional AJI Indonesia. (mad)

Pos terkait