ACT-MRI Sumbar Semprotkan Desinfektan di Masjid Babussalam Ulak Karang Padang

Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Sumatera Barat melaksanakan Penyemprotan desinfektan di Masjid Babusslam, Kecamatan Ulak Karang Utara, Kota Padang pada hari ini Jum’at (20/03).

Dalam Kegiatan ini tim ACT-MRI Sumbar dilepas langsung oleh Camat Padang Timur, Fajar Sukma di pelataran parkir Kantor Cabang ACT Sumater Barat.

Beliau mengatakan, “Pemerintah Kota Paang tetap konsen melakukan evaluasi-evaluasi di BPBPD Kota Padang setiap harinya terkait perkembangan antisipasi virus Corona ini. Alhamdulillah kawan-kawan dari ACT cukup cepat dan tangguh untuk bergerak bersama-sama kami aparat Kecamatan Padang Utara dan melebarkkan sayapnya di Kota Padang ini. Insya Allah Kota Padang secara cepat dan tanggap sudah melakukan antisipasi dan kita berdoa kepada Allah, semoga wabah corona ini dapat cepat berlalu. Dan kota Padang terhindar dari suspect dan positif Virus Corona.”

“Tim gabungan ACT-MRI Sumbar yang berjumlah 14 orang dibagi menjadi 2 tim. Tim yang pertama menyasar sisi kiri masjid dan lantai 2 masjid. Sedangkan tim yang kedua menyasar sisi kanan masjid hingga toilet masjid.” Ungkap Zeng Wellf selaku Kepala Cabang ACT Sumatera Barat.

Lanjutnya, “untuk penyemprotan desinfektan ini Insya Allah akan kita gulirkan ke fasilitas-fasilitas umum, maupun masjid-masjid dan tempat-tempat keramaian lainnya. Dan untuk mencegah penyebaran ini kami pun berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan.”

Dan tentunya ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap himbauan dari Walikota Padang maupun Gubernur Sumatera Barat untuk selalu menaati apa yang menjadi himbauan dari pemerintah.

Yang ingin ikut serta dalam tagar #MinangLawanCorona silahkan dengan memberikan infak terbaik Sahabat Dermawan melalui tautan bit.ly/MinangLawanCorona atau ke Rekening Aksi Cepat Tanggap BNI Syariah # 8660 2910 2002 0091 dan Nagari Syariah # 71 000 2202 9999 8.

(R)

Pos terkait