Adu Mulut Sesama Partai, Wakil Ketua DPRD Dilarikan ke Rumah Sakit

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Yondri Samin dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arosuka

KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR – Berkelahi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok. Akibatnya, Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka Kabupaten Solok.

Setelah mengalami luka di bagian tangannya tersebut, wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dari pecahan kaca meja yang dihantam koleganya dari partai yang sama, Dendi, di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal.

Insiden tersebut berawal dari rapat pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi di DPRD Kabupaten Solok. Rapat terbatas itu ikut dihadiri Wakil Ketua DPRD Yondri Samin dan Ketua Fraksi PPP Dendi.

Rapat membahas surat dari DPC PPP Kabupaten Solok yang diketuai Saadudin AS, ke DPRD Kabupaten Solok terkait pergantian Yondri  Samin dari jabatan Wakil Ketua di DPRD setempat.

DPP PPP Pusat melalui DPC PPP Kabupaten Solok sendiri menunjuk Dendi sebagai penganti jabatan Yondri Samin sebagai Wakil Ketua. Lantaran tak terima keputusan itu, Yondri Samin juga memasukan surat pembelaan dirinya kelembaga terhormat itu.

Mengatasi masalah internal partai dan surat yang masuk ke DPRD Kabupaten Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal mengambil kendali, Hardinalis bersama unsur pimpinan terdiri dari Wakil Ketua DPRD dan seluruh ketua Fraksi menggelar rapat di ruang ketua DPRD Kabupaten Solok, Senin (25/9).

Di saat rapat dipimpin Ketua DPRD Hardinalis Kobal, adu mulutpun terjadi. Dendi yang ditunjuk oleh DPC PPP Kabupaten Solok sebagai Wakil ketua DPRD mengantikan posisi jabatan Yondri Samin meminta surat dari DPC dan surat pembelaan dari Yondri Samin dibacakan saat sidang paripurna.

Tak terima diperlakukan seperti itu, Yondri Samin saat rapat sedang berlangsung mengeluarkan kata-kata “apo bana keistimewaan paja tu”. Tidak terima dikatakan Yondri Samin sebagai “paja” (anak-anak), di saat rapat itu, Dendi langsung naik pitam dan menendang meja kaca yang dikelilingi para Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi.

Akibatnya, meja kaca tersebut pecah berkeping-keping, salah satu kepingan besar kemudian dipungut Yondri. Bermaksud hendak melemparkannya ke Dendi, niat Yondri tersebut keburu dihalangi yang hadir.

Sebagian pimpinan mengendalikan emosi Yondri Samin dan sebagian lagi mengendalikan emosi Dendi. Agar tidak terjadi masalah lebih lanjut. “Rapat unsur pimpinan dihentikan tanpa ada keputusan yang jelas,” ujar salah satu pimpinan fraksi yang enggan namanya diekspos.

Usai petengkaran itu, Yondri dilarikan ke RSUD Arosuka lantaran tangannya berdarah karena pecahan kaca. Saat di hubungi awak media melalui telepon selulernya Yondri Samin tidak menjawab.

Sementara itu, Dendi membenarkan kejadian itu, namun Dendi menegaskan bahwa luka Yondri disebabkan karena memungut pecahan kaca. Bukan karena tendangan darinya.

“Saya tidak terima dikatakan paja (anak-anak) di saat rapat resmi seperti itu. Kita ini wakil rakyat, bukan anak-anak,” ujarnya.

Kejadian di DPRD Kabupaten Solok tersebut merupakan puncak gunung es dari konflik internal yang melanda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Konflik itu, membuat partai berlambang Ka’bah terbelah dua, kedua kubu, baik Djan Faridz dan Romahurmuziy sama-sama mengklaim sebagai DPP PPP yang sah.

Kubu Romahurmuziy berbekal hasil Muktamar (kongres) di Asrama Haji Pondok Gede pada 9 April 2016, diakui pemerintah sesuai SK Menkumham nomor M.HH-06.AH.11.012016 tertanggal 27 April 2016.

Tidak puas dengan SK Menkumham ini, kubu Djan Faridz mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan menang. Putusan PTUN Nomor 97/G/2016/PTUN-JKT tertanggal 22 November 2016 ini, kemudian juga digugat oleh Kemenkumham pada 6 Desember 2016 lalu.

Kisruh di tingkat pusat ini kemudian merambah kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW/provinsi) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC/kabupaten-kota. Polemik juga terus bergerak ke Kabupaten Solok dan Kota Solok.

Kepengurusan PPP di kampung Epyardi Asda ini juga terbelah. Dua anggota DPRD Kota Solok, Daswippetra Dt Manjinjing Alam dan Herdiyulis secara berani berada di kubu yang berseberangan dengan Epyardi Asda. PPP versi Romahurmuziy di Kota Solok dipimpin Herdiyulis, sementara kubu Djan Faridz diketuai oleh Firdaus Angku.

Di Kabupaten Solok yang menjadi lumbung suara Epyardi Asda, juga terbelah. Meski sudah bukan rahasia lagi, Epyardi secara materi dan moril membesarkan PPP di Sumatera Barat dan secara khusus di Kabupaten Solok, ternyata tetap mendapat perlawanan di kampung halamannya. Anggota DPRD Kabupaten Solok Dendi, memilih berada di bawah kepemimpinan Sa’adudin.

Dendi memilih berseberangan dengan Yondri Samin yang menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Solok versi Djan Faridz. Saat ini, Yondri menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Dampak dari terpecahnya kepengurusan dari tingkat pusat ke DPC ini tentu saja pada status anggota DPRD saat ini. Jika kubu Romahurmuziy yang diakui pemerintah, maka ada anggota DPRD Kabupaten Solok terancam PAW (pergantian antar waktu).Sebaliknya, jika kubu Djan Faridz yang diakui, maka juga ada anggota DPRD Kota dan Kabupaten yang terancam PAW. (Andar)

Pos terkait