5 Unit Mesin Judi Jackpot di Sutera Diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Reskrim Polres Pessel

Tim Opsnal Macan Kumbang bergerak berdasarkan informasi masyarakat yang resah mengenai judi di daerah Surantih Tim Opsnal Reskrim turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut dan benar ditemukan lokasi permainanan judi di sebuah Warung Penyeberangan Lansano Kampung Penyeberangan Nagari Surantih Kec. Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Unit Resum dan Opsnal Reskrim di bawah pimpinan IPDA Joni Harman, SH, MM melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam Perkara Perjudian jenis Jackpot Senin 03 Mei 2021 Jam 21.30 WIB.

Tersangka IP (34 Th) warga Lansano Taratak Nagari Lansano Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir selatan diamankan tim opsanal Polres Pesisir Selatan.

Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup telah dilakukan upaya paksa/penangkapan terhadap terlapor dalam perkara melakukan perjudian jackpot yang sangat meresahkan akhir-akhir ini di wilayah Sutera kami menemukan hal itu dengan hasil Barang Bukti 5 (lima) unit alat judi jackpot, 2.177 (dua ribu seratus tujuh puluh tujuh) koin merek jupiter, uang tunai Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah), buku merk OKEY dan 1 (satu) buah pena merk My Gel warna hitam.

Bacaan Lainnya

“Tim Opsnal menjelaskan semua pemilik dari barang bukti kami amankan di Mapolres Pessel untuk pertanggung jawabanya secara hukum dan sesuai perintah pimpinan kami Kapolres Pessel AKBP SRI WIBOWO, S.IK, MH tidak main-main dengan perjudian ini karena di tengah kesulitan ekonomi sekarang ini kita malah bersahabat dengan judi, apalagi secara agama hal ini sudah jelas diharamkan, dan di bulan Ramadan lagi,” tutup Ketua Tim Opsnal Reskrim Polres Pessel.

(R)

Pos terkait