328 Ekor Ternak Telah Vaksinasi PMK

Sijunjung | Topsumbar – Sebanyak 328 ekor ternak telah vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sijunjung hingga Sabtu (2/7).

Sejak pertama kali dicanangkan vaksinasi PMK oleh Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt pada Selasa (28/6) di Kelompoktani Sinar Maju Jaya, Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, vaksinasi PMK Kabupaten Sijunjung telah terealisasi dengan baik, sehingga menempati urutan nomor 3 tertinggi se-Sumatera Barat.

Dari 3.510 ekor ternak yang telah vaksinasi PMK se-Sumatera Barat, urutan pertama yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 1.533 ekor, disusul Kabupaten Dharmasraya sebanyak 467 ekor kemudian Kabupaten Sijunjung sebanyak 328 ekor.

Bacaan Lainnya

Saat ini sasaran vaksinasi PMK di Propinsi Sumatera Barat adalah 10 kabupaten/kota. Demikian data yang dikutip dari laman siagapmk.id pada Sabtu (2/7).

Tanggal 24 Juni 2022 pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Keanggotaan dan Struktur Organisasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku.

Terbaru, pada 1 Juli 2022 Satgas Penanganan PMK mengeluarkan SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pengendalian PMK.

(Gun)

Pos terkait