24 Orang Peserta SKPP di Pasaman Barat Terima Sertifikat dari Bawaslu RI

Keterangan Foto : Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria (Bagian Tengah Baju Putih) Didampingi Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Aditya Pratama (Sebelah Kanan) Bersama Peserta SKPP di Kantor Bawaslu Pasaman Barat, Selasa (15/09/2020)
Keterangan Foto : Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria (Berdiri di Bagian Tengah Baju Putih) Didampingi Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Aditya Pratama (Sebelah Kanan) Bersama Peserta SKPP di Kantor Bawaslu Pasaman Barat, Selasa (15/09/2020)

Sebanyak 24 orang peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menerima sertifikat dari Bawaslu RI di Kantor Bawaslu Pasaman Barat.

“Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dilakukan secara daring dan diinisiasi oleh Bawaslu RI,” kata Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasbar Aditya Pratama kepada Top Sumbar, Selasa (15/09/2020).

“Awalnya peserta SKPP yang mendaftar berjumlah 68 orang, namun setelah dilakukan ujian seleksi yang lulus sebanyak 24 orang hingga akhir tahapan dan menerima sertifikat dari Bawaslu RI,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan, dari total 24 orang, satu orang peserta SKPP berasal dari Kecamatan Lembah Melintang, mengikuti pertemuan tingkat RI, akan tetapi harus mengikuti seleksi lagi di tingkat provinsi.

“SKPP secara daring dilaksanakan selama tiga bulan, Maret – Juni 2020,” sebutnya.

Ia menjelaskan, syarat untuk mengikuti SKPP ini ialah masyarakat umum, tamatan SMA/SMK, minimal 17 tahun.

“Kepada 24 orang peserta SKPP, semoga bisa menjadi mitra Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara partisipatif di setiap tahapan-tahapan pemilihan dan bisa mencerahkan, mencerdaskan pemilih agar tidak golput nantinya,” harap Aditya.

(SR)

Pos terkait