TOPSUMBAR – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama personel Polsek Kinali berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering siap edar.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menghadang kendaraan yang dikendarai pelaku di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku berinisial TH (42), yang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan Nomor Polisi BB 1797 HC,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi bahwa sebuah mobil jenis Terios hitam diduga membawa narkotika dari arah Kinali menuju Kota Padang.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres langsung menginstruksikan Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman, untuk membantu tim Dit Resnarkoba Polda Sumbar dalam melakukan pengejaran.
Ketika kendaraan yang dikendarai pelaku melintas di sekitar Jembatan Padang Kadok, petugas langsung melakukan penghadangan.
Namun, pelaku justru mencoba melarikan diri dengan mundur dan berputar balik ke arah Simpang Empat.
“Saat berusaha melarikan diri, mobil pelaku mengalami oleng dan menabrak tebing tanah sekitar 50 meter dari lokasi penghadangan pertama,” jelasnya.
Diketahui, terdapat dua orang dalam kendaraan tersebut, yang kemudian melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit milik warga.
Tim gabungan pun segera melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit selama sekitar empat jam.
Akhirnya, salah satu pelaku berinisial TH berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman, mengungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap merupakan warga Batang Boru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan empat karung berisi paket ganja kering siap edar.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja kering yang sudah dikemas dalam 82 paket, dimasukkan ke dalam empat karung,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, ganja tersebut didapatkan dari seseorang di Payabungan, Sumatera Utara.
Sementara itu, kendaraan yang digunakan pelaku diketahui merupakan mobil rental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel