Pemko Batam Maksimalkan Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Tingkatkan PAD

Pemko Batam Maksimalkan Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Tingkatkan PAD
Pemko Batam Maksimalkan Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Tingkatkan PAD

TOPSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya menggali potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di lingkungan Pemkot Batam.

Sekretaris Daerah Batam, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menjelaskan bahwa pemanfaatan BMD bertujuan untuk mengoptimalkan aset daerah yang tidak digunakan secara langsung.

Bacaan Lainnya

“Pemanfaatan barang milik daerah ini berkaitan dengan aset yang belum dimanfaatkan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintahan,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi pemanfaatan BMD di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Rabu (8/01/2024).

Jefridin menambahkan bahwa pemanfaatan BMD yang dilakukan dalam bentuk sewa diatur oleh Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang perubahan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, ketentuan untuk retribusi pemanfaatan BMD diatur melalui Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 214 Tahun 2024.

“Dengan memanfaatkan aset yang ada, kita berharap dapat meningkatkan PAD Kota Batam. Oleh karena itu, saya mendorong agar dilakukan penilaian terhadap aset Pemkot Batam yang berpotensi untuk disewakan,” tambahnya, didampingi oleh Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik.

Dijelaskannya, tujuan dari penyewaan BMD adalah untuk mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah yang dapat mendukung tugas dan fungsi masing-masing SKPD serta menghindari penyalahgunaan barang milik daerah oleh pihak yang tidak berwenang.

Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya berupa sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS), dan bangunan serah guna (BSG).

“Saya optimis dengan memaksimalkan pemanfaatan aset Pemkot Batam, PAD yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp2,129 triliun dapat tercapai. Kami juga berharap pada APBD 2026, target PAD dapat meningkat lebih signifikan dengan berbagai langkah strategis yang akan dilaksanakan,” ujar Jefridin.

(RK)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait