Anggota Komisi XI DPR RI Soroti Maraknya Peredaran Uang Palsu, Andi Yuliani Paris: Harus Aktif Edukasi Masyarakat

Anggota Komisi XI DPR RI Soroti Maraknya Peredaran Uang Palsu, Andi Yuliani Paris Harus Aktif Edukasi Masyarakat
Anggota Komisi XI DPR RI Soroti Maraknya Peredaran Uang Palsu, Andi Yuliani Paris: Harus Aktif Edukasi Masyarakat

TOPSUMBAR – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menyoroti maraknya peredaran uang palsu di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, ia mengajak semua pihak untuk lebih aktif memberikan edukasi terkait perbedaan uang asli dan palsu.

Dalam keterangan persnya, Andi menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) terus melakukan pengecekan rutin terhadap peredaran uang yang beredar di masyarakat, dan hasilnya menunjukkan bahwa uang palsu yang ditemukan masih tergolong sedikit.

Bacaan Lainnya

“Bank Indonesia secara berkala melakukan pengecekan terhadap peredaran uang, dan meskipun jumlahnya kecil, penting untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu,” ujar Andi Yuliani dikutip dari Parlementaria, Jumat (31/1/2025).

Andi menekankan bahwa pengawasan terhadap peredaran uang palsu tidak hanya menjadi tanggung jawab BI, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat dalam mengenali ciri-ciri uang asli dan palsu.

Untuk itu, Andi mengimbau masyarakat agar lebih peka dan memahami cara membedakan uang asli dan yang palsu.

“Saya mengimbau masyarakat agar lebih paham cara mengenali uang asli. BI juga harus memperkuat sosialisasi tentang cara meraba, menerawang, dan memperhatikan ciri-ciri khusus pada uang,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Andi juga menyinggung terkait temuan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Menurutnya, meskipun kualitasnya menyerupai uang asli, namun tetap dapat dibedakan berdasarkan fitur keamanan seperti bahan kertas dan logo khusus Bank Indonesia yang timbul.

“Kertas uang asli hanya bisa dicetak oleh Bank Indonesia, dengan kualitas yang berbeda dari kertas biasa, serta dilengkapi dengan logo dan angka kecil pada uang, seperti pada Rp100 ribu. Hal-hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar lebih berhati-hati,” jelasnya.

Selain itu, Andi Yuliani Paris juga mengingatkan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran uang palsu.

Ia mengusulkan agar penegak hukum mendapatkan pelatihan lebih lanjut dari Bank Indonesia mengenai cara membedakan uang asli dan palsu, guna meningkatkan efektivitas penindakan terhadap kasus-kasus pemalsuan uang.

“Diharapkan BI dapat memperkuat program edukasi yang lebih masif kepada masyarakat dan aparat penegak hukum. Dengan adanya upaya ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran uang palsu di masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam bertransaksi,” tutupnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait