Presiden Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Palestina Jika Diperlukan

Presiden Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Palestina Jika Diperlukan

TOPSUMBAR – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian guna mengatasi genosida di Palestina, jika dibutuhkan dan diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, di Hotel Hilton Rio de Janeiro Copacabana, Brasil, pada Minggu 17 November 2024 waktu setempat.

“Jika ada kemungkinan gencatan senjata dan kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional, kami siap menyediakan pasukan tersebut,” ujar Prabowo dikutip dari Kompas.com pada Senin, 18 November 2024.

Bacaan Lainnya

Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung segala upaya PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi PBB dalam menegakkan perdamaian, keadilan, dan hukum internasional, khususnya dalam menangani konflik di Palestina.

“Sungguh menggembirakan bagi kami bahwa PBB tetap konsisten dalam masalah perdamaian dan keadilan internasional. Kami juga mengapresiasi perhatian PBB terhadap isu-isu global yang semakin berkembang, seperti perubahan iklim dan ketahanan pangan,” ujar Prabowo.

Terkait dengan situasi di Palestina, Prabowo juga menyoroti keprihatinan Indonesia atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, serta kekerasan yang terus berlanjut akibat agresi militer Israel di Gaza.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyelesaian damai dan pengakhiran konflik yang telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Seiring dengan berkembangnya situasi di Gaza, PBB melalui komite khususnya pada 14 November 2024 melaporkan bahwa tindakan Israel di Gaza telah memenuhi kriteria genosida, dengan korban jiwa massal yang disengaja.

Laporan ini diterbitkan bersamaan dengan pernyataan dari Human Rights Watch yang menuduh Israel melakukan pemindahan paksa terhadap warga Gaza sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Namun, Israel membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa operasi militer mereka bertujuan untuk membongkar kemampuan kelompok teror Hamas, bukan untuk menyerang penduduk Gaza.

Diketahui, konflik ini telah menewaskan lebih dari 44.000 jiwa di Gaza, dan PBB untuk pertama kalinya menggunakan istilah genosida dalam menggambarkan serangan militer Israel di wilayah tersebut.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait