Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Simak Syarat, Link dan Tata Cara Pendaftaran di Sini

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Syarat, Link dan Tata Cara Pendaftaran di Sini
Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Syarat, Link dan Tata Cara Pendaftaran di Sini (ilustrasi: Topsumbar.co.id)

Topsumbar – Inilah informasi seputar jadwal pendaftaran CPNS 2023 lengkap dengan syarat, link dan tata cara pendaftaran untuk masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Melansir laman Kementerian PANRB, Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengkonformasi bahwa pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” kata Azwar Anas dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dikutip dari instagram cpnsindonesia.id berjudul “Pendidikan dan Kesehatan jadi Prioritas Rekrutmen ASN 2023”, Azwar Anas mengatakan pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN tahun 2023.

“Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Anas dalam acara Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pendaftaran CPNS 2023

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK secara online, calon peserta harus login dan mendaftar di link sscasn.bkn.go.id.

Adapun tahapan seleksi CPNS 2023 meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar,  Seleksi Kompetensi Bidang hingga Pengumuman hasil Seleksi.

Syarat umum mengikuti CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN);

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih);

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Dokumen persyaratan umum mendaftar CPNS 2023

Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan umum dalam mendaftar CPNS 2023:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai;

2. Fotokopi/scan KTP elektronik;

3. Salinan akta kelahiran;

4. Salinan surat keterangan;

5. Pas foto formal;

6. CV atau daftar riwayat hidup;

7. Surat pernyataan penempatan di mana pun.

Pos terkait