Pemda Sijunjung Sambut Kepulangan Korban TPPO Myanmar

Topsumbar – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sijunjung menyambut langsung kepulangan Muhammad Husni Sabil, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar di Padang, Selasa (30/5/2023).

Muhammad Husni Sabil mendarat dengan maskapai Super Air Jet pada pukul 14.30 WIB di Bandar Udara Internasional Minangkabau langsung disambut oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung Khamsiardi, Kepala Dinas Komunikasi dan Infirmatika David Rinaldo, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar serta pihak keluarga.

Sesampainya di Muaro Sijunjung, Muhammad Husni Sabil sudah ditunggu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan bersama Camat Koto VII dan Pemerintahan Nagari Tanjung.

Bacaan Lainnya

“Selamat datang kepada Sabil, selamat bertemu kembali dengan keluarga dan semoga dalam lindungan Allah selalu hendaknya” ujar Zefnihan dalam sambutannya.

Zefnihan mengatakan Pemda kabupaten Sijunjung selalu memantau, mendorong, mendoakan dan memfasilitasi keselamatan Sabil agar segera terbebas dari Myanmar.

“Kita bersama instansi dan lembaga terkait selalu menjalin komunikasi agar kepulangan Sabil dapat terwujud, karena ini merupakan bentuk kehadiran negara dan pemerintah terhadap warganya,” kata Zefnihan.

Muhammad Husni Sabil adalah satu dari 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO di negara Myanmar.

Korban yang semula dijanjikan bekerja di Thailand, ternyata ditempatkan di Myawady, sebuah daerah konflik di negara Myanmar.

20 orang PMI TPPO yang ditempatkan di Myanmar ternyata bekerja sebagai scammer online, tidak digaji dan mengalami penyiksaan.

Berkat konten yang dibuat melalui akun media sosial berisikan permintaan kepada Presiden Jokowi untuk dibebaskan, setelah melalui proses panjang akhirnya Sabil dan kawan-kawan dibebaskan dan tiba di Indonesia pada Kamis (25/5/2023).

“Awalnya saya tertarik untuk bekerja di Thailand karena dijanjikan gaji sebesar Rp. 15.000.000,- sebulan” demikian Muhammad Husni Sabil menyampaikan keterangannya hari ini.

“Setelah persyaratan lengkap, akhirnya kami tiba di Thailand dan dijemput dengan mobil Pajero” ungkap Sabil melanjutkan.

“10 jam berlalu, kemudian kami dipindahkan ke mobil berikut lalu berpindah pula ke mobil pick up sampai ke pinggiran sungai” ujar Sabil yang sebenarnya sudah mulai curiga.

Di pinggir sungai, Sabil dan kawan-kawan lalu naik perahu ke seberang dan tiba-tiba sudah ada pria bersenjata laras panjang yang menunggu kehadirannya, begitu Sabil melanjutkan kisahnya.

“Dua bulan pertama saya menerima gaji, kemudian tak pernah lagi digaji dan selanjutnya lebih banyak mengalami hukuman, penyiksaan hingga disetrum” lanjut Sabil.

“Jika ingin bebas harus melunasi biaya Rp. 150.000.000,-” Sabil meneruskan kisah dihadapan Sekda Sijunjung dan jajaran.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memulangkan  kami, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua” Sabil menutup kisahnya.

Mendengar kisah Sabil, Sekdakab Sijunjung Dr. Zefnihan, AP, M.Si mengharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan.

“Mari kita manfaatkan Dinas Ketenagakerjaan untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan” ujar Sekdakab Sijunjung.

“Kemudian dalam waktu dekat, kita juga akan melaunching aplikasi tentang lowongan pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung” demikian Sekdakab Sijunjung menutup kata sambutannya dihadapan Muhammad Husni Sabil bersama keluarga serta OPD terkait.

(AG)

Pos terkait