Pansus LKPJ 2022 DPRD Sumbar Pelajari Kisi-kisi Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah ke DPRD Riau

Topsumbar – Maksimal nya kinerja pembahasan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022, Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Riau, Rabu (03/05/2023).

Dengan optimalnya kinerja pansus dalam membahas LKPJ, akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai referensi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun selanjutnya. Anggota Pansus LKPJ DPRD Sumbar, Daswipetra mengatakan, ada beberapa fokus pansus dalam membahas LKPJ Gubernur yang telah diserahkan kepada DPRD Sumbar.

Yaitu capaian pelaksanaan RPJMD, kinerja dan realisasi program unggulan (progul) Gubernur dan Wakil Gubernur. “Seperti progul contohnya, pansus mengkaji secara komprehensif program-program andalan.

Bacaan Lainnya

“Salah satunya optimalisasi sektor pertanian. Bahkan, anggaran yang direalisasikan untuk pertanian 10 persen dari total APBD, itu akan menjadi pembahasan untuk melahirkan rekomendasi Pansus LKPJ,” katanya.

Secara spesifik dia mengatakan, beberapa hal yang menjadi sorotan Pansus LKPJ adalah pengendalian tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Jadi akan didalami seberapa efektif penggunaan anggaran yang dilaksanakan untuk menekan angka-angka tersebut.

Untuk penyusunan rekomendasi sendiri sebenarnya telah selesai, namun ada beberapa hal yang harus disempurnakan dan belum final. “Pastinya rekomendasi yang dilahirkan nanti merupakan hasil evaluasi dari capaian progul, RPJMD dan per urusan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus LKPJ DPRD Sumbar lainya Sawal mengatakan, LKPJ pada dasarnya progres report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten di tahun mendatang dalam upaya mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.

Terkait tujuan studi banding ke Riau dia mengatakan, untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPJ yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD.

Kisi-kisi tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan evaluasi, waktu pelaksanaan yang dinilai cukup pendek dan masalah utama yang dihadapi dan solusi pemecahannya.

Kunjungan Pemprov Sumbar diikuti lengkap oleh DPRD dan Pemprov Sumbar. Dari DPRD terdiri dari tim Pansus LKPJ dan staf ahli. Dari Pemprov sendiri, hadir Asisten I, II dan III dan beberapa Kepala OPD lingkungan Pemprov Sumbar.

Di antaranya adalah Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Biro Pemerintahan. Sementara itu kunjungan kerja ini diterima oleh Staf Ahli DPRD Provinsi Riau.

Ada pun beberapa standar pelaksanaan evaluasi LKPJ yang ditetapkan Pansus LKPJ Riau antara lain, pembahasan lebih dalam dan detail dilakukan terhadap OPD yang melaksanakan fungsi pelayanan dasar.

Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, keuangan dan lainnya. OPD dengan fungsi lain tetap dilakukan evaluasi dengan tingkat kedalaman yang relatif rendah.

Pansus LKPJ Provinsi Riau menetapkan standar realisasi tinggi yaitu diatas 90 persen dan diawah 90 persen adalah relatif rendah dan harus dilakukan kajian lebih dalam.

Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan Tim Pansus LKPJ Riau antara lain, Deviden Riau Petroleum yg tidak terealisasi sesuai rencana, pembangunan payung elektrik masjid An Nur Pekanbaru yang roboh karena hujan es dan pembangunan 12 ruas jalan yang putus kontrak dimana lima diantaranya adalah dari dana DAK.

(Han)

Pos terkait