Kanwil Kemenkumham Sumbar Deklarasi Zero Halinar, Haris Sukamto : Tidak Ada Kompromi Bagi Yang Melanggar

Topsumbar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), deklarasi zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Rabu (24/5/2023).

Dikutip dari siaran pers tertulis Humas Kanwil Kemenkumham Sumbar, diterima Topsumbar.co.id, disebutkan deklarasi zero Halinar itu menunjukkan komitmennya jajaran pemasyarakatan untuk menjadi Satuan Kerja yang bersih dan Zero dari Halinar.

Adapun Apel deklarasi Zero  Halinar itu, digelar di halaman Kanwil Kemenkumham Sumbar dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto yang juga sekaligus bertindak sebagai pembina apel.

Bacaan Lainnya

Sedangkan apel diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan Petugas Pemasyarakatan lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Apel juga turut dihadiri oleh tamu undangan, yaitu Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar, perwakilan Kejati, dan perwakilan Pengadilan Tinggi.

Kakanwil dalam arahannya berharap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) agar dapat melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran narkoba, pungli, dan penyalahgunaan handphone.

“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Haris Sukamto.

“Saya harap seluruh pegawai melaksanakan amanah dengan jujur dan menghindari pungutan liar, memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba,” sambungnya.

Kakanwil juga mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

“Ditambah dengan Back To Basic Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI),” ujar Haris Sukamto mengingatkan.

Usai arahan Kakanwil,
kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi Zero Halinar yang dilakukan oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan.

Kemudian oleh satuan Kerja Pemasyarakatan, dan dilanjutkan oleh Perwakilan Kapolda Sumbar dan Perwakilan Kepala BNNP Sumbar, serta oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar.

(AL)

Pos terkait