Syafruddin Putra Dt Sunggono Sosialisasikan Dua Perda di Empat Nagari di Dharmasraya

Dharmasraya | Topsumbar – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Syafruddin Putra Dt Sunggono menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) menjelang hari raya Idul Fitri 1444H/2023 M di Kabupaten Dharmasraya, Senin (17/04/2023).

Sosialisasi Perda tersebut yakni Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Nomor 8 Tahun 2019 Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di empat nagari yang berbeda, dimulai sejak Jumat 14 sampai 18 April 2023.

Acara sosialisasi dua Perda tersebut digelar di Nagari Sungai Duo, Nagari Sipangkur, Nagari Sungai Kambuik dan Nagari IV Koto Pulau Punjung.

Bacaan Lainnya

Saat memberikan sambutan, Safrudin Putra Dt Sunggono mengungkapkan banyak masyarakat tidak mengetahui perda-perda yang sudah disahkan oleh pemerintah.

“Berangkat dari fungsi DPRD membuat peraturan daerah yang sudah melalui beberapa tahapan pembahasan dan uji kelayakan ditambah lagi ke fase-fase selanjutnya sampai perda itu disahkan. Kalau sudah disahkan menjadi peraturan daerah harus disosialisasikan kepada masyarakat, apa artinya perda itu sendiri kalo masyarakatnya tidak mengetahui,” jelasnya.

Selama ini peraturan terkesan hanya dibuat dan diketahui oleh orang-orang pemerintahan saja, masyarakat tidak mengetahui. Dalam sosialisasi dua perda di empat nagari ini, diketahui satu nagari sasarannya yakni 150 orang peserta yang tergabung dalam berbagai golongan masyarakat.

Masih di lokasi yang sama, Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung David Iskan berharap masyarakat perlu mengetahui pentingnya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Terima kasih adanya acara yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Sumbar bapak Safrudin Putra Dt Sunggono, mudah-mudahan dengan adanya acara ini masyarakat mengetahui tentang pentingnya Perda tersebut, dengan mengetahui masyarakat bisa tahu apa hak dan kewajiban mereka,” ucap David Iskan.

(Yanti)

Pos terkait