KPU Sawahlunto Jelaskan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Mendatang

Sawahlunto | Topsumbar – Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey mengawali pertemuan jumpa pers dengan para awak media di Kota Sawahlunto tentang tahapan kerja KPU jelang pemilu tahun 2024. Acara digelar di Khas Ombilin Hotel pada Hari Kamis, 6 April 2023.

Menurut Fadhlan bahwa sejak Desember 2022 sudah ditentukan tentang daerah pemilihan (dapil) maupun alokasi kursi. Proses tentang pemutakhiran data pemilih, pembentukan badan ethok PPK sampai Pantarlih berjalan tanpa kendala berarti.

“Semua ini berjalan lancar, tidak terlepas dari peran awak media yang sangat mendukung mempublikasikan kepada masyarakat luas. Mari sama-sama kita sukseskan pemilu 2024,” ajak Ketua KPU Kota Arang itu.

Bacaan Lainnya

Selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jasmadi menerangkan terkait dengan belum terakomodirnya kota Sawahlunto dari 3 dapil menjadi 4 dapil. Pada tanggal 9 Februari 2023 penetapan KPU, sudah 2 kali uji publik dengan 7 prinsip dan 2 rancangan, 1 Dapil KPU Sawahlunto tetap dengan rancangan tahun 2019 dengan 3 Dapil, Kecamatan Barangin, Talawi, dan Lembah Segar Silungkang. Rancangan ke 2 Kecamatan Barangin Talawi, Lembah Segar dan Kecamatan Silungkang, namun kesetaraan 4-4 maupun 5-3 kursi tidak terpenuhi, maka usulan yang diajukan ke KPU-RI belum terakomodir.

Sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2023 Kota Sawahlunto masih tetap 3 Dapil pada pemilu tahun 2024. Dapil I Kecamatan Barangin 28.066 pemilih dengan peruntukan 6 kursi, dapil II Kecamatan Talawi 20.686 pemilih juga untuk 6 kursi dan Dapil III Kecamatan Lembah Segar 14.027 pemilih serta Kecamatan Silungkang 11.765 pemilih, total 8 kursi.

Untuk pemilihan DPRD Provinsi Kota Sawahlunto berada pada Dapil 6 yakni, Kabupaten Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya, Sawahlunto, Padang Panjang untuk 11 kursi DPRD Sumbar. Untuk DPR-RI Kota Sawahlunto berada pada Dapil Sumbar I, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Padang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Padang Panjang dan Tanah Datar untuk perebutan 8 kursi DPR-RI. Demikian Jasmadi.

Rika Arnelia dari Divisi Perencanaan Data & Informasi terkait rencana awal TPS sebanyak 219 namun sesuai arahan/petunjuk lewat surat dari KPU-RI kembali direstrukturisasi dan dikurangi sebanyak 14 TPS yang akhirnya berjumlah 205 TPS saja.

TPS tidak boleh lebih dari 300 dan per TPS dengan jumlah pemilih 270 s/d 280 orang. Seiring dengan kerja Pantarlih sudah melaksanakan tugas mereka secara door to door. Proses coklit dari PPS dan PPK. Pantarlih penuh dengan dinamika di lapangan seperti pasangan yang nikah, yang cerai, tidak terdaftar, meninggal dunia dll. Ini konsekuensi yang harus dihadapi. “Kalaupun ada beberapa temuan Bawaslu, itupun sudah kita tindak lanjuti,” ungkap Rika Arnelia, juga sosok wartawati Media Harian Sumbar sebelum menjadi komisioner KPU Sawahlunto.

“Terhadap isu yang berkembang tentang KPU tidak transparansi, kami sudah konfrontir kepada PPK,” tambah Rika. Lebih jauh Rika masalah 205 TPS Reguler plus 3 TPS khusus yang di tempatkan di Lembaga Permasyarakatan dan Lembaga Narkotika. Untuk pengumuman DPS di Desa/Kelurahan selama 21 hari akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023. Kalau ada yang meninggal dunia harus ada surat keterangan (SKMD) dari Kepala Desa ataupun Kepala Kelurahan. Demikian Rika Arnelia.

Desy Fardila dari Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Sosialisasi dan SDM menyampaikan bahwa Pemilu pada tahun 2024 akan dilengkapi dengan sistem aplikasi Siakba. Perekrutan PPK pun sudah selesai dengan masa kerja ditetapkan sejak 4 Januari 2023 s/d masa akhir kerja 4 April 2024. Sementara PPS di Desa/Kelurahan dengan masa kerja dari 11 Januari 2023 sampai 4 April 2024. Pantarlih sudah merampungkan masa kerjanya sejak 3 Februari 2023 s/d 12 Maret 2023 dan sudah diberikan honor mereka oleh pihak KPU.

“Kami sangat apresiasi pada Pantarlih yang direkrut oleh PPS dan bekerja sunguh-sungguh sehingga pada tanggal 5 April 2023 sudah bisa ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)”, tutur Desy Fardila.

Info bahwa pada bulan Juli 2023 nanti akan hadir rombongan Kirab dari Aceh sesuai surat dari KPU-RI No. 2 Tahun 2023. Kirab digelar satu tahun sebelum pemilu tahun 2024. Untuk KPU Kota ini juga akan diadakan Kirab dengan 10 mobil roda 4, 1 mobil khusus untuk semua bendera partai yang ada di Kota Sawahlunto. Rute Kirab akan menelusuri jalan-jalan raya yang ada di 4 kecamatan, Desa dan Kelurahan. Demikian Desy Fardila memaparkan.

Akhaswita selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, sedikit menyampaikan, “InsyaAllah secara kasat mata, semua tahapan berjalan lancar, bila ada sengketa atau kejadian terkait pada persoalan hukum, baru kita proses dan tidak lanjuti”, ungkap Akhaswita yang tidak banyak menyita durasi waktu bicara karena memang belum ada persoalan yang menyangkut tupoksinya.

Juni Lesmita Devi selaku Sekretaris KPU sedari awal memandu jalannya jumpa pers ini sejak pukul 14.00 WIB s/d memasuki pukul 16.00 WIB dan berjalan lancar.

(Rollys Koto)

Pos terkait