Genius Umar Buka Rakor FKP BPSl

Topsumbar – Wali Kota Pariaman Genius Umar hadiri dan buka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek Fasilitator, Asisten Fasilitator, dan Stakeholder Terkait se-Kota Pariaman, dengan tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Acara tersebut digelar oleh BPS Kota Pariaman dan Diskominfo Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (28/4/23).

Menurut Genius Umar, FKP merupakan tahapan krusial dalam validasi data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). FKP juga berguna untuk membangun sistem pemutakhiran data pada tingkat pemangku lokal.

Bacaan Lainnya

“FKP dapat membangun kesadaran komunikasi yang baik antara BPS dan masyarakat, bahwa informasi., kehadiran, klarifikasi, konfirmasi dan pernyataan legitimasi yang disampaikan murni untuk kepentingan masyarakat yang didata”, terang Genius.

Beliau menjelaskan bahwa penguatan kesadaran ini harus diciptakan sejak awal, sebelum aktivitas FKP dimulai dalam berbagai forum resminya, karena tata kelola dan perencanaan FKP pada semua tahapan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menyodorkan data Regsosek yang akurat dan valid.

Genius menambahkan bahwa FKP akan menghasilkan daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya, disepakati bersama, dan akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus sebagai rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya, apakah masyarakat tersebut masuk dalam kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin, maupun tidak miskin, semua tergantung dari hasil FKP ini.

“Saya berharap kepada semua peserta kegiatan ini yang terkait dengan FKP, dapat memastikan nantinya pelaksanaan FKP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dapat memverifikasi data keluarga tersebut sebaik-baiknya agar tidak terjadi kesalahan dalam validasi data tersebut”, tegasnya.

Sementara itu menurut Kepala BPS Kota Pariaman Yuliandri FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan melibatkan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT sebagai bentuk partisipasi dan control sosial dalam penyusunan basis data.

Adapun tujuan dari Regsosek itu sendiri adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta untuk peningkatkan pelayanan publik. (Zaituni).

Pos terkait