Polda Metro Jaya Tahan AG Teman Wanita Tersangka Penganiayaan di  Pesanggrahan

Jakarta | Topsumbar- Polda Metro Jaya menahan AG (15), teman wanita Mario Dandy Satrio disingkat MDS (20) tersangka penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Hengki menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Bacaan Lainnya

“Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung, maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari,” katanya.

Hengki menambahkan, penahanan terhadap AG tetap berpedoman kepada Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.

“Tentunya penahanan ini juga kami lakukan berdasarkan sistem peradilan anak. Artinya kita menyesuaikan dengan undang-undang,” katanya.

Polda Metro Jaya telah memeriksa berinisial AG, teman wanita MDS selaku tersangka penganiayaan terhadap D (17).

“Iya benar (AG diperiksa hari ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Trunoyudo menjelaskan, karena AG masih di bawah umur tentunya yang bersangkutan didampingi oleh sejumlah pihak terkait.

“Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain ‘lawyer’ dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan),” katanya.

Selain itu ada pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

Dirangkum Topsumbar.co.id dari sejumlah sumber, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS menjadi perhatian publik di tanah air.

MSD diketahui melakukan penganiayaan terhadap D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor, pada Senin, 20 Februari 2023.

Diketahui kemudian MDS merupakan anak dari seorang pejabat Eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Bukan hanya itu, gaya hidup MDS juga menuai sorotan publik karena menampilkan gaya hidup mewah dan memamerkan sejumlah kendaraan mewah seperti Mobil Rubicon dan Motor Gede (Moge).

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS yang menyebabkan korban mengalami koma.

(AL/BS/Red)

Pos terkait