Pemkab Pessel Percepat Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal

Pesisir Selatan | Topsumbar – Semua kepada perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diminta agar segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyelenggaraan Katalog Elektronik (E Katalog).

Ketegasan itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, melalui Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) , Damel Van Wanda,Jumat (3/3/2023) yang di lansir di www. pesisirselatankab.go.id

Dijelaskannya bahwa percepatan penyelenggaraan E Katalog lokal dan pemanfaatan toko daring di Lingkup Pemkab Pessel itu berpedoman kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Berikutnya juga berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan tentang peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangsa Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, dan berbagai peraturan lainnya. Dari itu kepada kepada perangkat daerah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk juga Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sendiri, diminta oleh bupati agar segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyelenggaraannya,” kata Damel.

Diungkapkannya bahwa melalui E Katalog itu, terdapat sembilan belas etalase jenis produk lokal yang terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan alamat http://e-katalog.ikpp.id/katalog/komoditas-kldi/D464.

“Sembilan belas etalase jenis produk lokal itu diantaranya, alat mesin pertanian, aspal, bahan material, bahan pokok, belanja media, benih hortikultura, benih tanaman pangan, beton precast, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, saja pengelolaan sampah, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, seragam sekolah, service kendaraan, dan souvenir,” jelasnya.

Hal itu ditegaskannya agar target 60 persen pengadaan kegiatan proyek yang melalui lelang, bisa tercapai pada April 2023 mendatang.

“Selain itu kami juga akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada bagian pengadaan barang dan jasa sesuai dengan regulasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa prosedur lelang pengadaan barang dan jasa di daerah itu sudah diatur sesuai SOP yang dipandu oleh LKPP.

“Dalam melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa, Pessel sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab dalam penerapannya, kita berpedoman kepada SOP dan aplikasi yang terkoneksi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” katanya.

Berdasarkan hal itu maka dia berharap kepada semua perangkat daerah yang ada agar bisa pula dengan segera menuntaskan rencana kegiatan yang akan melalui proses pengadaan lelang.

“Ini saya sampaikan, sebab tahun 2023 ini kita punya target bagaimana pelaksanaan semua kegiatan yang akan di tender atau lelang, bisa dituntaskan sebesar 60 persen hingga bulan April mendatang sebagaimana saya jelaskan tadi,” tutupnya.(Re)

Pos terkait