LKPD Padang Pariaman Tahun 2022 Tuntas 100%, Bupati Padang Pariaman Serahkan Ke BPK RI Perwakilan Sumbar

LKPD Padang Pariaman Tahun 2022 Tuntas 100%, Bupati Padang Pariaman Serahkan Ke BPK RI Perwakilan Sumbar

Padang | Topsumbar – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur serahkan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kemarin, Senin (20/03), bertempat di Aula Kantor BPK Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman No 54 Padang.

Ikut mendampingi Bupati Inspektur Hendra Aswara, Sekwan Armen Rangkuty, Kepala BPDK Taslim Leter, Kepala DPMPTSP Yutiardy Rivai, Kepala Kesbangpol Jon Eka Putra, Kabag Prokopim Armedes, Kabid IKP Dinas Kominfo Heri Sugianto.

Pada kesempatan itu Suhatri Bur mengungkapkan, perihal LKPD ini tiap-tiap tempat idamkan menyerahkan laporan yang sempurna. Karena katanya, kesempurnaan itu dapat berujung pada opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka untuk itu dia berharap, agar konsisten mendapat bimbingan arahan berasal dari BPK dalam menyajikan laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk konsisten mendekati kesempurnaan.

Bacaan Lainnya

“Kami siap menerima arahan dan bimbingan secara konsisten menerus, dan kita mengupayakan dalam kepatuhan pada keputusan perundang-undangan dan kepatuhan dalam melaksanakan belanja daerah, agar ulang raih Opini WTP,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Afif Agus dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan LKPD ini merupakan amanah UU No 1 Tahun 2004 pasal 56 tentang perbendaharaan. Dalam pasal berikut disebutkan bahwa pemerintahan tempat mesti menyusun LKPD dan disampaikan ke BPK paling lambat 3 bulan sehabis th. berjalan.

“Alhamdullillah Padang Pariaman menyerahkan hari ini dan ini merupakan penyerahan yang 16, 17, 18 berasal dari 20 entitas di Sumatera Barat,” sebutnya.

Afif Agus menyatakan, bersama dengan penyerahan ini pihak BPK dapat terasa mengkalkulasi argo penyelesaian pengecekan LKPD tersebut. Karena katanya, paling lambat tanggal 20 Mei 2023 sudah tersedia hasil pengecekan dan diserahkan kepada tempat masing-masing serta memberi tambahan Opini pada LKPD tersebut. WTP, WDP, Tidak memberi tambahan pendapat, dan Tidak wajar.

“Kami termasuk mohon dukungan, dukungan dan kerjasama pemerintah tempat dalam pengecekan yang dilakukan oleh Tim kita di lapangan dalam memberi tambahan bahan dan knowledge yang kita butuhkan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, penyerahan LKPD ini sejalan bersama dengan empat kabupaten/kota lainnya. Kabupaten Padang Pariaman mendapat kesempatan pertama yang diserahkan segera oleh Bupati Suhatri Bur. Kemudian dilanjutkan bersama dengan Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman yang diserahkan oleh kepala tempat masing-masing.

Pos terkait