Bukan Karena Demonstrasi PPDI, Bupati Tegaskan Ini Penyebab Besaran ADD Direvisi

Pesisir Selatan | Topsumbar – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar menegaskan, bahwa gelaran demonstrasi oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten setempat pada hari ini bukan penyebab direvisinya besaran Alokasi Dana Desa (ADD).

“Pada Kamis, 16 Maret 2023 saya sudah memerintahkan agar TAPD merevisi besaran ADD menjadi 10 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Bupati Rusma Yul Anwar dihubungi di Painan, Senin.(20/03/2023)

Ia menyebut, revisi tersebut dilaksanakan dengan berpegang kepada rekomendasi yang diberikan oleh Kemenkum HAM ketika dilaksanakannya harmonisasi perbub ADD.

Bacaan Lainnya

“Karena kesalahan informasi dari pejabat pemberi informasi di Kementerian Keuangan, sebelumnya TAPD mengalokasikan ADD 10 persen dari total DAU bebas, padahal idealnya alokasi ADD adalah 10 persen dari total DAU keseluruhan, bukan hanya DAU bebas, namun juga DAU yang diatur penggunaannya. Ini yang menjadi catatan Kemenkum HAM,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Rusma memastikan tidak ada maksud dirinya atau pejabat terkait menzalami wali nagari, perangkat nagari, dan bamus nagari terkait penentuan besaran ADD.

Namun yang terjadi sebenarnya ialah, ketidaktepatan informasi yang diterima.

Sehingga dalam hal perubahan besaran ADD dari total DAU, ia menyarankan agar tidak ada pihak yang perlu merasa menjadi pahlawan, karena yang mengubahnya ialah rekomendasi dari Kemenkum HAM.(Re)

Pos terkait