NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | Kupas Online | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat
Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP - Topsumbar Network

Menu

Mode Gelap
Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Sijunjung Gelar Jalan Santai Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah Padang Kembali Cari Wali Kota Cilik Bersama Mentari Meraih Mimpi Menuju Indonesia Emas 2045

Padang Panjang · 14 Mar 2023 16:57 WIB ·

Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP


 Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP Perbesar

Padang Panjang | Topsumbar- Polres Padang Panjang melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka pengrusakan Mobil Dinas (Mobnas) Sat Pol PP Padang Panjang yang sempat viral pertengahan Februari 2023 lalu.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal membenarkan telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pengrusakan mobnas tersebut.

“Setelah kita lakukan pendalaman, alhasil 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kasatpol PP Padang Panjang AD (54) dan dua orang lainnya, inisial IF (25) dan IW (42). Terhadap ketiga tersangka tersebut telah kita lakukan penahanan,” ujar Iptu Istiklal saat konperensi pers di mapolres Padang Panjang, Selasa (14/3/2023).

Iptu Istiklal menjelaskan sekilas kasus pengrusakan mobnas Sat Pol PP Padang Panjang yang dilakukan para tersangka.

Pengrusakan mobil dinas BA 35 N dilakukan tersangka dengan cara menabrakkan mobnas ke tiang beton di depan kantor Satpol PP dan kemudian melempar batu ke arah kap mesin sehingga cat kap mesin retak dan tergores.

Kemudian tersangka juga menabrakan bagian belakang ke tiang beton dengan motif untuk pengurusan (klem) asuransi.

“Para tersangka di ancam dengan pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 Bulan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan ;

https://www.topsumbar.co.id/2023/02/viral-mobnas-kadis-pol-pp-damkar-padang-panjang-diduga-sengaja-dirusak-ini-tanggapan-sekdako/

https://www.topsumbar.co.id/2023/02/dugaan-pengrusakan-mobnas-kadis-pol-pp-damkar-padang-panjang-walikota-sampaikan-permohonan-maaf/

https://www.topsumbar.co.id/2023/02/dugaan-pengrusakan-mobnas-kadis-pol-pp-damkar-padang-panjang-dilaporkan-ke-polisi/

https://www.topsumbar.co.id/2023/02/pasca-video-mobnas-viral-di-medsos-pemko-padang-panjang-tunjuk-plh-kasat-pol-pp-damkar/

https://www.topsumbar.co.id/2023/02/polres-padang-panjang-dalami-kasus-dugaan-pengrusakan-mobnas-kadis-pol-pp-damkar-yang-viral-di-medsos/

(AL)

Hits: 353

Artikel ini telah dibaca 368 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Padang Panjang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H, Ini Rinciannya

24 Maret 2023 - 13:41 WIB

FB IMG 1679638631397

Tim Karanggo Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan 5 Paket BB Sabu

21 Maret 2023 - 13:26 WIB

IMG 20230321 WA0030

Padang Panjang Raih PPKM Award, Terbaik 1 Penanganan Covid-19 Regional Sumatera

20 Maret 2023 - 23:36 WIB

Pdgpjg

Wako Fadly Amran Dukung Terbentuknya DPC LVRI Padang Panjang

19 Maret 2023 - 10:10 WIB

IMG 20230319 WA0036

Nagari Singgalang Dihebohkan Penemuan Jasad Perempuan, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Padang Panjang

18 Maret 2023 - 22:49 WIB

IMG 20230318 WA0078

Komit Menjamin Kesehatan Warga, Padang Panjang Raih UHC Enam Kali Berturut-turut

17 Maret 2023 - 15:39 WIB

padang panjang3
Trending di Padang Panjang