Pemberian Obat Cacing Difokuskan Pada Anak Usia Sekolah

Pesisir Selatan | TopSumbar  -Program Pemberian Obat Cacing pada anak adalah salah satu program pemerintah yang wajib dilaksanakan. Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali, yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi.

Kepala Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Idris SKM, Jumat (3/2) mengatakan,  pemberian obat cacing ini dilaksanakan di Posyandu, PAUD, TK dan SD yang berada di wilayah kerja Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan (Rahul).

Menurutnya, Puskesmas Rahul telah melaksanakan kegiatan Program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) atau lebih di kenal dengan mengkonsumsi Obat Cacing 6 bulan sekali dengan sasaran kegiatan Anak Sekolah Dasar.

Bacaan Lainnya

Sasaran pemberian obat cacing ini adalah seluruh siswa mulai dari kelas 1-6. Sebelum pendistribusian obat petugas terlebih dahulu menjelaskan manfaat dan cara mengkonsumsi obat cacing tersebut.

“Tujuan pemberian obat cacing ini untuk mengobati dan mencegah kecacingan yang disebabkan oleh cacing gelang, cacing tambang, cacing kremi dan cacing cambuk yang dapat menghambat pertumbuhan pada anak,” ungkapnya.

Pemberian obat cacing ini merupakan salah satu cara penanggulangan penyakit kecacingan yang banyak menyerang anak balita, anak-anak dan sekolah dasar.

Adapun penyebab penyakit ini timbul karena sanitasi lingkungan yang buruk, kebiasaan BAB sembarangan, tidak memotong kuku, kebiasaan tidak menggunakan alas kaki, dan personal hygiene yang tidak bersih dan sehat.

(RD)

 

Pos terkait