Dinas Dukcapil Lakukan Instalasi IKD di Lapas

Kota Solok | Topsumbar – Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok lakukan instalasi identitas kependudukan digital di perangkat android pegawai dan keluarga pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok, Senin (27/2/2023).
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Untuk saat ini aplikasi yang dapat diunduh di playstore ini sudah seharusnya terinstal diseluruh smartphone penduduk Indonesia, dan setiap Disdukcapil di Kabupaten/ Kota wajib melakukan instalasi dan asistensi.
Agar masyarakat bisa menggunakan IKD sesuai dengan kebutuhan terhadap layanan dasar yang diakses. Perlengkapan yang dibutuhkan untuk instalasi aplikasi ini adalah smartphone dan jaringan internet.
Kami dari Disdukcapil berupaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, agar masyarakat bisa menggunakan IKD ini sesuai kebutuhan masing-masing.
“Karena di dalam IKD ini sudah tampil KTP, Kartu Keluarga, NPWP, sertifikat vaksin, data pemilih, dan dokumen lainnya yang terintegrasi dengan NIK,” terang Kadisdukcapil Kota Solok, Ratnawati, saat ditemui di ruangannya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat seharusnya sudah memiliki IKD pada perangkat android masing-masing agar mudah mendapatkan layanan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, sosial dan perbankan,”
Tidak hanya pada Lapas Solok, sebelumnya instalasi IKD ini sudah dilakukan di seluruh OPD di lingkungan Pemko Solok, masing-masing Kelurahan, pada acara pertemuan bulanan GOW, acara Bundo Kanduang se Kota Solok, kegiatan jantung sehat dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan masyarakat banyak.
Dan untuk selanjutnya instalasi IKD direncanakan di sekolah-sekolah, RSUD, RST, Perbankan, dan Instansi vertikal lainnya. Hal ini dilakukan, selain untuk mencapai target nasional.
Juga akan membantu masyarakat Kota Solok untuk mendapatkan dokumen digital tanpa harus datang ke kantor Dukcapil, karena proses intalasi IKD harus terkoneksi dengan perangkat pada Disdukcapil.
Dalam rangka menuju era go digital ini, untuk ke depannya KTP elektronik hanya akan dicetak bagi lansia, pemilik KTP pemula, masyarakat yang gagap teknologi digital dan masyarakat yang berdomisili di daerah terpencil/ terisolir.
Oleh karena itu, sudah seharusnya semua warga Kota Solok mendaftarkan IKD-nya ke Disdukcapil demi kemudahan layanan kependudukan untuk sekarang dan yang akan datang.

(gra)

Pos terkait