NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | Kupas Online | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat
Polri Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Prima Melalui Call Center 110 - Topsumbar Network

Menu

Mode Gelap
Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Sijunjung Gelar Jalan Santai Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah Padang Kembali Cari Wali Kota Cilik Bersama Mentari Meraih Mimpi Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized · 30 Jan 2023 14:49 WIB ·

Polri Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Prima Melalui Call Center 110


 Polri Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Prima Melalui Call Center 110 Perbesar

Polri Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Prima Melalui Call Center 110

Pekanbaru | TopSumbar – Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polri membuat pelayanan melalui Contact Center 110.

“Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK, Senin (30/01/2023) pagi.

Dipaparkan Kapolres, bahwa dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dengan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Lebih jauh dipaparkan Kapolres, masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lainya) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan).

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” tegas Kombes Pria Budi.

Hits: 6

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat untuk Tetap Donor Darah Saat Ramadhan

23 Maret 2023 - 13:56 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 05.10.04 1

Sekwan Iman Mahfuri: Pentingnya Menjaga Hubungan Baik dengan Insan Pers

10 Maret 2023 - 13:38 WIB

Gubernur Sumbar : Sebaik-baik Tempat di Muka Bumi Ini Adalah Masjid

10 Maret 2023 - 09:46 WIB

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Melanjutkan Pasar Surantih

6 Maret 2023 - 10:06 WIB

WhatsApp Image 2023 03 07 at 09.32.30

Bekali Guru Tentang Internet Aman Bagi Anak, DP3AP2KB Sumbar Gelar Bimtek Internet Ceria

6 Maret 2023 - 09:21 WIB

WhatsApp Image 2023 03 06 at 18.04.53

Besok Masyarakat Padang Panjang di Jakarta Baralek Gadang

25 Februari 2023 - 18:37 WIB

IMG 20230225 WA0073
Trending di Nasional