Polri Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Prima Melalui Call Center 110

Polri Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Prima Melalui Call Center 110

Pekanbaru | TopSumbar – Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polri membuat pelayanan melalui Contact Center 110.

“Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” Kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK, Senin (30/01/2023) pagi.

Dipaparkan Kapolres, bahwa dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dengan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Bacaan Lainnya

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Lebih jauh dipaparkan Kapolres, masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lainya) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan).

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” tegas Kombes Pria Budi.

Pos terkait