Forum PUSPA Bangun Komitmen dan Sinergitas Lintas Sektor

Kota Solok | Topsumbar – Dalam rangka meningkatkan Pengarusutamaan Gender di Kota Solok maka Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) di bawah Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan mengadakan lakukan Koordinasi Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Solok Tahun 2022.
Peserta kegiatan Sosialisasi ini sebanyak 50 orang terdiri dari Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Organisasi Perempuan, Praktisi Pendidikan, Dunia Usaha dan Media Massa. Acara ini diselenggarakan di Aula DPMPPA hari Rabu (07/12).
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman anggota Forum PUSPA tentang sinergi dan kemitraan strategis untuk kesejahteraan perempuan dan anak serta membangun komitmen dan sinergitas antar lembaga masyarakat, dunia usaha dan media dalam membangun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kadis PMPPA yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan drg. Elly Suryani, MKM. Dalam sambutannya disampaikan bahwa PUG ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, dengan adanya kendali dan manfaat bagi perempuan.
“Untuk pelaksanaan Pengarusutamaan Gender diperlukan prasyarat tertentu yaitu komitmen, kebijakan dan program, kelembagaan PUG, sumber daya yang ada, data terpilah berdasarkan jenis kelamin, alat/tool, dan peran serta masyarakat madani / civil society,” sampai Elly.
Forum PUSPA sebagai salah satu bagian dari kelembagaan dalam 7 prasyarat awal pelaksanaan kebijakan PUG dimana adanya struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi Pengarusutamaan Gender. Forum PUSPA merupakan lembaga yang dibentuk pada tingkat Kota dengan anggota perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan dunia usaha.
“Terbentuknya kelembagaan yang mendukung pelaksanaan PUG tentu harus didukung dengan kesamaan pemahaman terhadap pelaksanaan PUG itu sendiri, oleh karena itu Rapat Koordinasi Forum PUSPA ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang PUG bagi anggota Forum PUSPA sehingga percepatan pelaksanaan PUG di Kota Solok dapat berjalan sesuai dengan yang telah dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah Kota Solok,” tambah Kabid.
Dalam kesempatan yang sama Dr. Jendrius, M.Si selaku Direktur Pusat Pengembangan Gender Anak dan Keluarga sekaligus narasumber juga menyampaikan bahwa pembentukan PUSPA ini berdasarkan pada Permen No. 2 Tahun 2017 Tentang PUSPA sebagai wadah bagi lembaga masyarakat yang peduli perempuan dan anak.
“Forum Puspa merupakan wadah untuk partisipasi semua elemen Lembaga Masyarakat dan akademisi dalam upaya peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak dibutuhkan peran serta lembaga masyarakat lain sebagai bridging antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Jendrius.
Tugas PUSPA antara lain menyiapkan dan menyusun program kerja terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi atau Kabupaten/ Kota, kemudian membantu mensosialisasikan Program Three Ends (tiga akhiri) di Provinsi atau Kabupaten/Kota
Selanjutnya melakukan koordinasi pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai ancaman kekerasan, gejala kekerasan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
Membuat rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah mengenai kebijakan yang terkait dengan upaya pencegahan dini kekerasan terhadap perempuan dan anak dan terakhir memberikan pencegahan awal dan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah sebagai langkah cepat pada saat terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

(HT)

Pos terkait