NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | Kupas Online | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat
8 Angkatan Diberi Bimtek, 420 Pelaku Usaha Telah Diberdayakan DPMPTSP Kota Payakumbuh Pada Tahun 2022 - Topsumbar Network

Menu

Mode Gelap
Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Sijunjung Gelar Jalan Santai Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah Padang Kembali Cari Wali Kota Cilik Bersama Mentari Meraih Mimpi Menuju Indonesia Emas 2045

Payakumbuh · 10 Nov 2022 21:33 WIB ·

8 Angkatan Diberi Bimtek, 420 Pelaku Usaha Telah Diberdayakan DPMPTSP Kota Payakumbuh Pada Tahun 2022


 8 Angkatan Diberi Bimtek, 420 Pelaku Usaha Telah Diberdayakan DPMPTSP Kota Payakumbuh Pada Tahun 2022 Perbesar

Payakumbuh | TopSumbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh telah memberikan bimbingan teknis kepada 420 pelaku usaha se Kota Payakumbuh terkait dengan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko pada tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria didampingi Sekretaris Desfitawarni dan Koodinator Dalak Zulfa Rianti saat membuka bimbingan teknis angkatan ke 8 yang diselenggarakan di Aula Hotel Mangkuto, Kamis (10/11).

“Pada pelaksanaan APBD 2022 ini kita menggelar bimtek untuk 4 angkatan, kemudian pada APBD perubahan ditambah 4 angkatan lagi, sehingga pada tahun 2022 ini target kita ada 420 pelaku usaha yang diberikan pemberdayaan,” ujarnya.

Dijelaskan Meizon, dalam kegiatan bimtek ini, DPMPTSP mengundang berbagai pelaku usaha di Kota Payakumbuh, mereka diberikan materi terkait dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin lingkungan, Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan Skala usaha baik UMK (mikro dan kecil) maupun Non UMK (menengah dan besar), klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).

“Kita juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kalau mereka juga berkewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara triwulan dan semester, masuk ke E-Katalog Lokal, serta taat terhadap aturan berlaku,” jelas Meizon.

Meizon menyebut, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan hal penting, begitu pula pengawasan perizinan sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, dan pelaksanaan kewajiban lain, seperti kemitraan berdasarkan tingkat risiko dan tingkat kepatuhan.

“Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas pelaku usaha yang menjalankan usaha sesuai dengan UU dan tertib melaporkan realisasi investasi melalui LKPM Online,” tukuknya.

Meizon mengatakan ikatan antara pelaku usaha dengan pemerintah tak hanya sampai saat izin mereka telah keluar saja, namun saat proses berusaha, nanti mereka akan dibina oleh OPD teknis, dinas terkait yang melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi di lapangan sesuai jenis usaha mereka.

“Kita berharap seluruh pelaku usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), dari catatan yang kami terima dari Dinas Koperasi Dan UKM, di Kota Payakumbuh saat ini ada sekitar 23.000 pelaku UMKM, tentu perlu difasilitasi perizinannya,” terangnya.

Terakhir, kata Meizon, untuk memfasilitasi perizinan yang super mudah dan cepat, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyediakan pelayanan satu atap di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 kantor wali kota. Di MPP ada petugas yang akan memandu calon pelaku usaha untuk menggunakan aplikasi OSS-RBA dengan perangkat yang disediakan, cukup lengkapi berkas atau syarat administrasi yang diminta oleh aplikasi OSS RBA.

“Mengurus perizinan saat ini tidaklah sulit, memang mungkin dulu ada momok saat urus izin keluarnya entah kapan, tidak ada kejelasan. Namun hari ini, izin gampang keluarnya, kami sejalan dengan Presiden RI yang mengharapkan adanya ketepatan dan kecepatan dalam investasi, makanya untuk perizinan disediakan pula aplikasi OSS-RBA supaya lebih gampang,” pungkasnya. (Ton)

Hits: 3

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rida Ananda: Mari Kita Semua Fokus Kejar Target Penurunan Stunting

25 Maret 2023 - 16:11 WIB

IMG 20230325 WA0004

3 Tahun Vakum Akibat Pandemi, Pasa Pabukoan Kota Payakumbuh Kembali Digelar, Wako Rida Ananda : Alhamdulillah Ekonomi Bergeliat

24 Maret 2023 - 18:20 WIB

IMG 20230324 WA0012

BNN Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkotika

24 Maret 2023 - 18:13 WIB

IMG 20230324 WA0010

Jelang Ramadhan, Pj. Walikota Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional

20 Maret 2023 - 09:57 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 18.02.35

Sudah 3 Kali Mengalami Perubahan, Pj. Payakumbuh Resmian Petto Resto and Caffe

20 Maret 2023 - 09:46 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 16.34.50

Gowes Bersama ASRI, Wako Rida Ananda: Mari Kita Saling Bermaaf-maafan

19 Maret 2023 - 09:39 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 08.12.30
Trending di Payakumbuh