NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | Kupas Online | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat
Inovasi DPMPTSP Kota Payakumbuh Melalui SIPENI Pelaku Usaha - Topsumbar Network

Menu

Mode Gelap
Breaking News: Polres Padang Panjang Tahan 3 Tersangka Pengrusakan Mobnas Sat Pol PP Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Sijunjung Gelar Jalan Santai Unit Kerja Kantor Imigrasi Dharmasraya Akan Dibentuk, Sutan Riska : Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Daerah Padang Kembali Cari Wali Kota Cilik Bersama Mentari Meraih Mimpi Menuju Indonesia Emas 2045

Payakumbuh · 18 Okt 2022 21:41 WIB ·

Inovasi DPMPTSP Kota Payakumbuh Melalui SIPENI Pelaku Usaha


 Inovasi DPMPTSP Kota Payakumbuh Melalui SIPENI Pelaku Usaha Perbesar

Payakumbuh | TopSumbar – Untuk meningkatkan kualitas investasi di Kota Payakumbuh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2022 kepada pelaku usaha di aula Hotel Mangkuto, Selasa (18/10).

Kegiatan yang diberi nama SIPENI (sosiasilasi penerbitan NIB) pelaku usaha ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria, Sekretaris DPMPTSP Desfitawarni, menghadirkan narasumber dari Dinas PMPTSP, tenaga pendamping DAK, dan Bidang Dalak.

Koodinator Dalak DPMPTSP Kota Payakumbuh Zulfa Rianti dalam sambutannya memaparkan pada tahun 2021 lalu sudah ada 280 orang pelaku usaha diberikan kegiatan serupa dengan sebanyak 9 angkatan, dan untuk tahun 2022 dari Januari hingga September sudah digelar untuk 4 angkatan dengan peserta 210 pelaku usaha, target hingga akhir tahun ini adalah 370 pelaku usaha.

“Peserta adalah pelaku usaha dari berbagai jenis, seperti usaha kerajinan, travel, jahit, batik, bengkel, laundry, dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria menyampaikan nantinya setelah diberikan bimbingan teknis terkait OSS-RBA dan LKPM, peserta pelaku usaha akan dipandu untuk mengisi OSS-RBA untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) selepas mengikuti pelatihan ini.

“Nanti pas pulang, peserta sudah mengantongi NIB,” kata Meizon.

Meizon menyebut, dengan telah memiliki NIB, salahsatu keuntungannya adalah mereka bisa masuk ke katalog lokal Pemko Payakumbuh, saat ini pemerintah diwajibkan berbelanja barang dan jasa melalui e-katalog lokal, begitu trennya di market place.

“Belanja dengan sistem elektronik, sama seperti di e-commerce. Jadi dengan adanya NIB, pelaku usaha sudah bisa menawarkan produknya di katalog lokal Pemko Payakumbuh,” ungkapnya.

Di tambahkan oleh mantan Kabag PBJ dan Dalbang itu, pelaku usaha yang belum memiliki NIB, nanti bisa mengurus perizinan melalui pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh yang berada di lantai 1 kantor Wali Kota Payakumbuh.

“Kami siap melayani dengan prima, petugas kami telah terlatih dan apabila syaratnya lengkap urusan tidak akan lama, gratis,” pungkasnya. (Ton)

Hits: 15

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rida Ananda: Mari Kita Semua Fokus Kejar Target Penurunan Stunting

25 Maret 2023 - 16:11 WIB

IMG 20230325 WA0004

3 Tahun Vakum Akibat Pandemi, Pasa Pabukoan Kota Payakumbuh Kembali Digelar, Wako Rida Ananda : Alhamdulillah Ekonomi Bergeliat

24 Maret 2023 - 18:20 WIB

IMG 20230324 WA0012

BNN Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkotika

24 Maret 2023 - 18:13 WIB

IMG 20230324 WA0010

Jelang Ramadhan, Pj. Walikota Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional

20 Maret 2023 - 09:57 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 18.02.35

Sudah 3 Kali Mengalami Perubahan, Pj. Payakumbuh Resmian Petto Resto and Caffe

20 Maret 2023 - 09:46 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 16.34.50

Gowes Bersama ASRI, Wako Rida Ananda: Mari Kita Saling Bermaaf-maafan

19 Maret 2023 - 09:39 WIB

WhatsApp Image 2023 03 20 at 08.12.30
Trending di Payakumbuh