Bupati Agam: Layanan Disdukcapil Jadi Dasar Bagi Seluruh Pelayanan Publik

Agam | TopSumbar – Bupati Agam, Andri Warman lantik tiga pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di aula Kantor Bupati Agam, Selasa (25/10/2022).

Bupati mengatakan, pelantikan jajaran Disdukcapil berbeda dibanding OPD lain, karena SK-nya dikeluarkan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketiga pejabat yang dilantik yaitu, Dita Wedia sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ade Putra sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Kemudian Dini Mustikasari sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian.

Bacaan Lainnya

“Selamat pada mereka yang dilantik, semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan berlaku,” ucap Bupati Andri Warman dilansir Topsumbar.co.id dari AMC.

Disdukcapil ini menurutnya sangat menentukan terhadap keberhasilan kepala daerah di bidang pelayanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan.

“Layanan Disdukcapil akan jadi dasar bagi seluruh pelayanan publik,” ujarnya.

Hal itu karena, semua pelayanan publik membutuhkan identitas kependudukan yang akurat dan update.

Apalagi katanya, Disdukcapil Agam punya salah satu program yang sangat membantu bagi masyarakat, dalam pengurusan administrasi kependudukan yaitu, SILETON.

“Aplikasi ini sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” sebut bupati yang akrab disapa AWR ini.

Untuk itu, AWR berharap ke depan agar aparatur Disdukcapil Agam bisa berikan pelayanan lebih maksimal pada masyarakat.

“Kita adalah pelayan, bukan untuk dilayani. Maka mari kita bekerja lebih maksimal demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Tidak hanya Disdukcapil, tapi AWR juga minta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Agam agar bisa bekerja lebih baik ke depan.

(AL)

Pos terkait