Besok, Operasi Zebra Singgalang 2022 Dimulai, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Sumbar

Sumatera Barat | Topsumbar – Kepolisian daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022, Senin (3/10/2022) besok di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

Operasi Zebra dengan tujuan penertiban berlalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 16 Oktober 2022.

Terkait Operasi Zebra Singgalang 2022, Topsumbar.co.id malam ini, Minggu (2/10), berkesempatan wawancara bersama
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) polda Sumbar Kombes Pol Hilman.
Berikut ikhtisarnya.

Bacaan Lainnya

Topsumbar.co.id: Bagaimana kesiapan personil kepolisian lingkup Polda Sumbar dan jajaran polres kabupaten/kota dalam menghadapi Operasi Zebra ini ?

Kombes Pol Hilman
Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022 telah dilaksanakan beberapa kegiatan dalam menunjang kesiapan Personil diantaranya :

a. Rakor Lintas Sektoral : dengan mengundang Stakeholder terkait dengan tujuan memberikan informasi kegiatan Operasi dan penyamain persepsi serta sebagai bahan masukan pelaksanaan Operasi.

b. Latra Ops : bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada personel agar mampu melaksanakan tugas Operasi dengan baik, dengan harapan tercapainya target atau tujuan operasi.

Topsumbar.co.id
Berapa hari Operasi Zebra ini digelar?

Kombes Pol Hilman
Kegiatan Operasi dilaksanakan selama 14 hari, Terhitung mulai tanggal 3 s/d 16 Oktober 2022.

Topsumbar.co.id
Apa sasaran dari operasi Zebra ini dan berapa besaran dendanya?

Kombes Pol Hilman
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022 mengedepankan penegakaan hukum secara elektronik (ETLE) dan teguran dengan 7 perioritas penindakan sbb :
a. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang gunakan Ponsel saat berkendara.
b. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
c. Pengemudi atau Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
d. Pengemudi atau Pengendara Sepeda Motor yang tidak gunakan helm SNI dan Pengendara atau Pengemudi Ranmor yang tidak gunakan Safety Belt.
e. Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.
f. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan arus.
g. pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Topsumbar.co.id
Apa pesan Bapak terhadap pengguna kenderaan bermotor (R4 dan R2) ?

Kombes Pol Hilman
Diharapkan kepada Para Pengguna Ranmor agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan, dengan cara tertib berlalulintas dengan selalu mematuhi aturan Lalulintas.

Lebih khusus lagi menghindari terhadap 7 pelanggaran prioritas yang sering terjadi pada masyarakat saat ini.

(Alfian YN)

Pos terkait