Presiden Jokowi Lantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat

Jakarta | Topsumbar – Presiden Joko Widodo melantik dan menyita sumpah jabatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat untuk jaman tugas tahun 2022-2027, terhadap Rabu, 7 September 2022, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut ditunaikan berdasarkan terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat, yang ditetapkan di Jakarta, terhadap tanggal 20 Juli 2022.

Para Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat yang dilantik tersebut adalah:

Bacaan Lainnya

1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
2. Ratna Dewi Pettalolo;
3. Muhammad Tio Aliansyah;
4. Heddy Lugito;
5. J. Kristiadi.

“Bahwa saya dalam menggerakkan tugas dan wewenang akan bekerja bersama dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan lazim anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan dan juga utamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan teristimewa atau golongan,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Acara pelantikan sesudah itu diakhiri bersama dengan bantuan ucapan selamat oleh Presiden Jokowi untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas.

Turut ada dalam pelantikan tersebut adalah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

(HT)

Pos terkait