Pemko Padang Anggarkan 7,1 Miliar Tekan Inflasi dan Dampak Kenaikan BBM

Padang | Topsumbar – Pemerintah Kota Padang buat persiapan anggaran sebesar Rp7,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang th. 2022 untuk menekan harga keperluan pokok dan pengendalian inflasi yang disebabkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September 2022 lalu.

Hal selanjutnya disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa usai memimpin Rapat Rencana Kegiatan Penanganan Inflasi Tahun 2022, di kediaman resminya, di Jl. A. Yani Nomor 11 Padang, Kamis (8/9/2022).

Wako Hendri Septa merinci, sebanyak Rp6,038 miliar digunakan untuk pemberian sosial pengaruh inflasi. Anggaran selanjutnya berasal dari dana belanja wajib pemberian sosial yang besarnya 2% dari Dana Transfer Umum (DTU). Sementara Rp1,033 miliar untuk penurunan dan penanganan pengaruh inflasi yang bersumber dari dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Infalasi Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, kita sudah alokasikan dana wajib pemberian sosial 2% dari DTU dan juga BTT untuk tiga bulan ke depan, yang diawali sejak Oktober-Desember 2022 mendatang,” ucap Wako.

Lebih lanjut, Wako Hendri Septa menambahkan, dana selanjutnya nantinya dapat disalurkan kepada masyarakat Kota Padang sebanyak 8.185 Kepala Keluarga (KK) yang bersumber dari information Kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima pemberian sama sekali, baik itu pemberian langsung tunai maupun dana pokok-pokok anggapan anggota DPRD Kota Padang.

“Bantuan ini nantinya dapat kita berikan dalam bentuk uang tunai, barang, dan keperluan bahan pokok lainnya. Bantuan ini dapat kita peruntukan bagi keluarga miskin, nelayan, pemberian bagi pelaku bisnis mikro, pemberian subsidi tarif angkutan dan program padat karya. Insha Allah pemberian ini secepatnya dapat kita berikan. Saat ini kita dapat melakukan pendataan dan menanti wejangan dari emerintah pusat,” pungkas Wako Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi dan menekan harga keperluan pokok akibat kenaikan BBM ini Pemerintah Kota Padang sudah melakukan lebih dari satu langkah.

Diantaranya, membentuk Satgas Pangan, Pelaksanaan Operasi Pasar di Setiap Kecamatan, Pelaksanaan Gerakan Menanam Cabe, dan Pelaksanaan Program Kegiatan Padat Karya.

“Ke depan kita juga dapat melakukan pemberian subsidi transportasi, pemberian pemberian sosial bagi masyarakat miskin, bagi pelaku bisnis mikro, dan nelayan. Semoga dengan bisnis ini dapat sanggup menurunkan angka inflasi di Kota Padang yang tetap di angka 5,48 persen,” ucap Kabag Perekonomian Kota Padang itu. (*)

Pos terkait