KNPI Pessel Kawal Kasus Pemukulan Pelajar SMAN 2 Koto XI Tarusan

Pesisir Selatan | TopSumbar – Setelah beberapa kali terjadi perkelahian antar pelajar di SMA 2 Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu setelah pulang sekolah beberapa siswa di hadang oleh siswa dan beberapa orang warga. Alhasil beberapa orang siswa dilarikan ke Puskesmas terdekat hingga ke Rumah Sakit.

Setelah beberapa saat kejadian Kapolsek Kecamatan Koto XI Tarusan datang langsung ke lokasi untuk meredam masa. Kapolsek menyampaikan kepada wali murid dan orang tua korban untuk tidak perlu khawatir, bahwa proses belajar mengajar dan keselamatan siswa akan dijamin.

Namun beberapa wali murid dan beberapa warga sangat menyayangkan kejadian itu terjadi karena hal itu sudah berulang kali terjadi hingga yang membuat emosi warga adalah ikut sertanya beberapa warga setempat memukul pelajar yang berasal dari Siguntur, hingga warga berkumpul bersama untuk memastikan pelaku tindakan kriminal tersebut harus diberikan sangsi yang tegas.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 22.00 WIB warga masih berkumpul karena ingin memastikan pelaku tindakan kriminal tersebut agar segera ditangkap, Kapolres Pesisir Selatan datang langsung menemui warga dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi, Kapolres meminta warga untuk membubarkan diri dan menjamin pelaku akan di proses secara hukum.

Ketua Hukum dan HAM (Hak Azazi Manusia) KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Pesisir Selatan Afdal Dinilhaq menyampaikan bahwa kita akan kawal kasus ini sampai tuntas.

Ditengah tergerusnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap POLRI semakin menurun menurut beberapa lembaga survey, ditambah kasus belakangan ini “Polisi tembak Polisi”, ini adalah momentum POLRI untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kita percaya Polres Pesisir Selatan akan tangani kasus ini semaksimal mungkin hingga tuntas. Penegakan supremasi hukum merupakan indikator pencapaian keberhasilan Polres Pesisir Selatan dalam menarik kembali tingkat kepercayaan masyarakat.

Kita juga akan berkoordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) agar dapat membantu menyelesaikan penanganan kasus ini, karena kita tahu bahwa pelajar adalah aset bangsa, maka hak-hak pelajar harus dilindungi agar kedepan mereka ketika masanya tiba, mereka lah yang akan menjadi penentu arah bangsa, tutup Afdal Dinilhaq.

Pos terkait