Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Bukittinggi

Top Sumbar | Pemerintah Kota Bukittinggi bentuk Tim Percepatan Penurunan Stuntin (TPPS). Tim yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi itu, dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, di Aula Balaikota, Rabu (03/08).

Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Tati Yasmarni, menjelaskan, Tim Percepatan Penurunan Stuntin (TPPS) ini sesuai dengan arahan BKKBN Sumatra Barat. Tim akan bekerja sesuai petunjuk yang ada.

“Saat ini angka stunting Kota Bukittinggi berada di posisi 19 persen. Sementara dalam RPJMD kita, ditargetkan angka stunting berada pada posisi 14 persen di tahun 2024. Untuk itu, tim yang terdiri dari banyak SKPD, memiliki tugas masing masing dengan tujuan yang sama, menurunkan angka stunting,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati, mengapresiasi Kota Bukittinggi yang telah mengukihkan TPPS. Dimana, Bukittinggi merupakan kota ke 8 di Sumbar, yang mengukuhkan TPPS.

“Kami apresiasi bentuk komitmen Wali kota dalam penurunan stunting ini. Angka stunting di Sumbar berada di posisi 23 persen. Bukittinggi sudah berada di bawah rata rata provinsi. Ini patut di apresiasi. Namun, tahun 2024, kita harus targetkan ada berada di angka 14 persen. Untuk itu, TPPS harus bekerja maksimal, khususnya untuk konvergensi percepatan penurunan stunting di Bukittinggi,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, menjelaskan, tim akan segera mengkoordinasikan, mengefektifkan kerja, agar penurunan angka stunting itu tercapai. Semua SKPD terkait harus bekerja maksimal.

“Kita rangkul semua, agar seluruh lini bergerak untuk memaksimalkan upaya penurunan angka stunting di Bukittinggi. Dengan upaya ini, kita telah menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini,” ungkap Marfendi.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, penurunan angka stunting ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Stunting ini diakibatkan kurangnya gizi kronis pada bayi, sehingga sang anak mengalami kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal dan berpengaruh pada kemampuan kognitifnya.

“TPPS ini bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergensi dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat Kota Bukittinggi,” jelas Erman.

Wako menambahkan, tahun 2023 mendatang, anggaran untuk biaya gizi anak anak akan dinaikkan. Penyuluhan pada orang tua harus ditingkatkan, terutama pada pasangan yang baru menikah.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan DP3APPKB tentang penguatan pendampingan calon pengantin dan remaja usia pra nikah dalam rangka pencegahan resiko dan penurunan stuntin. Selain itu juga diserahkan bantuan DAK tahun anggaran 2022 oleh BKKBN sumbar kepada Pemko Bukittinggi sebesar Rp 1.562.944.000,-.

(JA)

Pos terkait