Pengibar Bendera Pusaka Limapuluh Kota Dikukuhkan

Limapuluh Kota | TopSumbar – 28 orang pengibar bendera Pusaka Limapuluh Kota dikukuhkan Bupati, Safaruddin Dt Bandaro Rajo di Aula Kantor Bupati Bukik Limau Sarilamak, (15/8).

Bupati Safaruddin bertindak sebagai inspektur upacara dalam pengukuhan tersebut, hadir terhitung Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra, Forkopimda dan juga orang tua dari pengibar bendera pusaka.

Mereka yang dikukuhkan itu merupakan siswa-siswi terbaik dari Kabupaten Limapuluh Kota, yang bakal mengibarkan bendera merah putih terhadap upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di Gor Singa Harau 17 Agustus nanti.

Bacaan Lainnya

“Selamat kepada ananda yang dipercaya menjalankan tugas mengibarkan bendera terhadap hari kemerdekaan Indonesia, jalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” sebut Safaruddin dalam sambutannya.

Menurutnya, 28 orang yang dikukuhkan ini harus berbangga diri. Pasalnya, peluang dalam mengibarkan bendera di hari yang bersejarah ini kemungkinan tak bakal bisa terulang kembali.

“Untuk itu, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, agar terhadap peringatan hari kemerdekaan nanti terlalu terjadi aman, lancar dan sukses,” sebutnya.

Ia berharap, momentum hari kemerdekaan ke 77 ini bakal memberi tambahan dampak positif dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

“Selamat bertugas, dan selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia,” tutupnya. (ton)

Pos terkait