DPRD Dharmasraya Bersama Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2022

Dharmasraya | Topsumbar – DPRD Dharmasraya bersama Pemerintah Daerah menandatangani Penetapan Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022.

Penandatangan penetapan kesepakatan perubahan KUA – PPAS APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022 dikerjakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Bupati Dharmasraya yang dikerjakan dalam Sidang Paripurna DPRD. Juga turut disaksikan oleh anggota DPRD, beserta Forkopimda, Instansi vertikal, OPD dan undangan yang ada lainnya, Minggu (14/08/2022).

Dalam sidang paripurna yang di Pimpin Ketua DPRD Pariyanto, S.H terhitung didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan Ade Sudarman. S.Pd.

Bacaan Lainnya

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos. M.Si menyampaikan kepada fasilitas ini bahwa Penyusunan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 dikerjakan sebagai Pedoman dan keliru satu tahapan dalam penyusunan perubahan RAPBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022.

“Penyusunan perubahan KUA ini terhitung menjadi basic dalam penyusunan perubahan PPAS tahun 2022 dan juga perubahan rancangan kerja dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2022,” ucap Adlisman.

Dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2022 tersedia keputusan yang kudu diperhatikan yakni kudu menyimak keseimbangan pada pendapatan bersama belanja atau dalam makna lain balance ungkap Adlisman menambahka.

“Dengan ada perubahan KUA-PPAS tahun 2022 ini semoga menghasilkan rumusan yang terukur, objektif dan mengimbuhkan kegunaan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya kedepannya,” ungkapnya lagi.

(Yanti)

Pos terkait