Catatan Mahmud Marhaba (Plt Ketua Umum PJS)

Topsumbar – Merdeka…!!! Hari ini bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya ke 77 tahun. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kami patut bersyukur atas kemerdekaan yang sudah diraih oleh para pejuang terdahulu. Mereka sangat gigih dan berani, hingga penjajah angkat kaki dari bumi tercinta Indonesia.

Kemerdekaan yang kami rayakan hari ini tidak serupa suasananya bersama tahun sebelumnya. Bangsa Indonesia dan dunia pada biasanya merasakan keadaan yang terburuk atas serangan wabah virus Corona yang meluluhlantakan perekonomian kita. Banyak salah satu anak bangsa kehilangan pekerjaannya. Mereka memulai kehidupan barunya dari titik nol. Tak tersedia bedanya bersama dunia pendidikan yang selama 2 tahun tidak didapatkannya secara normal. Tugas guru untuk mengajar anak didik terpaksa diambil alih alih oleh orang tua bersama beragam keterbatasannya. Ya, orang tua menukar peran guru meski tanpa terima upah kompensasi sedikit pun sebagai seorang guru dadakan.

Tahun ini aktifitas perekonomian ekonomi mulai bangkit. Pusat perbelanjaan sudah dibuka bersama senantiasa menerapkan protokol kebugaran yang lumayan ketat. Masyarakat diwajibkan manfaatkan masker kala berada ditempat keramaian, pemeriksaan suhu badan tidak lagi dilakukan. Kalau pun ada, sifatnya cuma formalitas semata. Sementara pemberlakuan vaksin menjadi sebuah kewajiban bagi setiap orang, bahkan bagi mereka yang melaksanakan perjalanan lintas tempat atau bepergian ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

Sebenarnya, kemerdekaan dalam arti luas adalah keadaan dimana seseorang merasakan kehidupan yang bebas dan nyaman bersama senantiasa memperhatikan norma-norma yang ada. Idealnya dia hidup tanpa dalam tekanan dari pihak manapun juga, bebas berinovasi dan mempunyai hak untuk memilih pilihan.

Kemerdekaan Wartawan
Rasanya sangat janggal ketika mendengar kalau tersedia sekelompok wartawan baru merasakan kemerdekaannya. Ini bukan soal kemerdekaan dalam perihal mengutarakan anggapan ataupun inspirasi yang dituangkan dalam sebuah tulisan, namun lebih kepada menikmati arti kompetensi wartawan yang merupakan program dewan pers.
PJS merupakan organisasi wartawan yang baru didirikan tahun ini. PJS lahir dari sebuah inspirasi besar untuk merangkul para wartawan yang berada diluar organisasi sejenis untuk di didik dan di latih menjadi wartawan kompeten dan professional. Terlebih bagi wartawan yang selama ini diberi stempel wartawan KJ, wartawan bodrex dan wartawan abal-abal. Visi ini kemudian ditangkap oleh setiap wartawan di daerah. Mereka menyadari bahwa selama ini sukar menjadi bagian pada sebuah organisasi sejenis. Berbagai persyaratan yang ketat mesti dilalui, bahkan untuk menjadi wartawan kompeten mesti menanti antri panjang. Sementara dewan pers mempunyai target di tahun ini dapat banyak wartawan kompeten lahir bersama melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan secara gratis. Ini merupakan tahun ketiga dewan pers melaksanakan kesibukan ini bersama mendapat bantuan penuh dari pemerintah melalui kucuran dana untuk pengembangan sumber daya wartawan.

Pertanyaannya apakah di PJS tidak menerapkan ketetapan yang ketat untuk menjadikan wartawan kompeten? Semua ini berangkat dari visi PJS itu sendiri yaitu ‘Terwujudnya wartawan berintegritas, kompeten dan profesional’. Pendiri PJS lihat bahwa selama ini wartawan tidak menyadari kalau undang-undang nomer 40 tahun 1999 tentang pers pasal 7 ayat 1 menyatakan kalau wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Mereka tidak menyadari kalau ini adalah perintah undang-undang dimana setiap wartawan mesti berada dalam sebuah organisasi wartawan. Padahal pekerjaan wartawan rawan bersama jeratan hukum lainnya layaknya undang-undang ITE atau undang-undang bantuan anak serta ketetapan tentang pers.

Kehadiran PJS mendapat tempat dihati para wartawan yang belum tergabung pada organisasi sejenis. Mereka berkomitmen berada dalam wadah PJS untuk menjadi wartawan kompeten dan professional. Apalagi target PJS sejalan dan mendukung program dewan pers untuk menjadikan mereka kompeten melalui instansi uji UKW dibawah naungan dewan pers. Melalui visi itu, PJS yang baru seumur jagung ini sudah berada di 23 provinsi.
Dari kunjungan konsolidasi pengurus DPP PJS di lebih dari satu tempat terungkap kalau wartawan yang menghendaki bergabung bersama PJS berharap supaya tersedia kesetaraan salah satu sesama wartawan. Mereka mendesak supaya pengurus DPP PJS segera menggelar UKW layaknya yang ditunaikan oleh organisasi lain yang seirama bersama target dan cita-cita dewan pers. Di organisasi PJS inilah wartawan yang selama ini terabaikan, yang diakui sebagai wartawan kelas bawah, yang dijuluki wartawan abal-abal menemukan arti ‘kemerdekaan wartawan’ yang sesunguhnya.

Pendirian PJS di tanah air tidak semulus yang dipikirkan oleh kami semua. Berbagai tantangan dialami oleh wartawan di daerah. Mereka mengalami tekanan dari pihak lain untuk tidak bergabung bersama PJS. Bahkan tersedia organisasi perusahan pers menghimbau kepada anggotanya untuk tidak berada pada organisasi ini. Padahal antara organisasi perusahan pers dan organisasi profesi pers layaknya PJS sangat tidak serupa platformnya. Organsasi perusahan pers anggotanya adalah para pemilik perusahan pers, kala organisasi profesi pers anggotanya adalah para wartawan.

Di hari kemerdekaan ini atas nama pengurus DPP PJS saya mengucapkan selamat menikmati kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun semoga wartawan Indonesia pada biasanya dan wartawan yang tergabung di PJS menikmati kemerdekaan sebagai wartawan kompeten dan professional. Kiranya kami seluruh diberikan hikmah dan kemampuan dalam mobilisasi formalitas aktifitas sebagai wartawan yang baik.(*)

 

Dapatkan update berita pilihan seputar Sumatera Barat hari ini dari Topsumbar.co.id. Mari bergabung di Grup Whatsapp “TOPSUMBAR|Media Online”, caranya klik link https://chat.whatsapp.com/HIjz25fqv3j6AguRPbSoeT, kemudian join. Anda harus install aplikasi Whatsapp terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait